Polda Jatim Kembalikan 152 Kendaraan di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti

- Admin

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti hasil Kejahatan yang digelar oleh Polda Jatim memasuki hari terakhir.

Pelaksanaan penutupan Gebyar Expo tersebut bertempat di halaman Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Minggu (29/09) sekitar pukul 07:15 WIB.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan mengatakan bahwa pihaknya mengembalikan kendaraan roda dua, roda empat malun roda enam.

“Dalam digelarnya Gebyar Expo, selama lima Hari ini, mengembalikan 152 kendaraan R2-R4-R6 barang bukti dari hasil kejahatan kepada masyarakat, yang menjadi hak miliknya para korban yang kehilangan,” terang Irjen Pol Drs Luki Hermawan.

Baca Juga:  JMSI Tapal Kuda Dorong Perusahaan Pers Selektif Rekrut Wartawan

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan menambahkan, yang merasa kehilangan kendaraannya, agar supaya melihat dan mengecek kendaraan di Polda Jatim.

Dari Polda Jatim, akan selalu melakukan pelayanan kepada masyarakat, untuk pengambilan barang bukti berupa R2-R4-R6, dengan membawa bukti-bukti Laporan polisi, atau BPKB-nya.

“Kendaraan ini saya kembalikan kepada masyarakat yang menjadi hak miliknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terbaru