Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Kembali Tindak Tegas Mobil di Suramadu

- Admin

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lagi-lagi Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas berupa tata cara pemuatan barang yang melebihi batas aturan dalam pengguna jalan.

Dalam penertiban kali ini, pada kendaraan barang jenis Pick Up bernopol L- 8764 -FG di KM 5 jalur A Jembatan Suromadu Surabaya. Penegakan pengguna, dikerenakan melanggar aturan yang ada, Kamis (26/9).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan, menyampaikan bahwa dalam pengguna jalan, yang melangar atau melebihi dalam angkutan barang akan tindak tegas.

Baca Juga:  Pic Up Ini Terpaksa Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

“Maka dari itu, anggota kami yang di lapangan, akan menindak tegas, dengan memberi surat tilang dengan Nomer Register Tilang F 5660137 sebagai efek jera,” papar Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Pihaknya menyampikan kepada pengendara, supaya agar, mematuhi aturan yang ada, jagalah keselamatan. Karna, anak istri menanti di rumah.

“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung Alhamdulillah berjalan lancar aman tertip dan terkendali. Jogo Jawa Timur Indonesia maju,” pungkas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru