Edarkan Pil Koplo, Pemuda Rungkut Surabaya Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Moch Agung Sedayu warga Wonoayu RT.001/RW. 03 Ds/Kelurahan Medokanayu, Kecamatan Rungkut Surabaya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria kelahiran 14 April 2000 itu terlibat praktek jual beli pil koplo atau pil doble L.

Sebelumnya, TAB Polsek Wiyung Surabaya berhasil menangkap enam orang yang sedang konsumsi Pil double L di sebuah rumah di jalan Rungkut Lor Gg.3 / No. 88 A Rungkut Surabaya.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sisa Pil Double L sebanyak 45 butir.

Setelah dilakukan interograsi salah seorang pelaku bernama M. Syarifudin mengaku mendapat Pil Double L tersebut dari Agung Sadayu yang mangkal di Warung Gaza jalan Medoaan Ayu Rungkut Surabaya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Launching Aplikasi Traffic Attitude Record di Polres Tulungagung

Kapolsek Wiyung, Polrestabes Surabaya Kompol Drs Rasyat, SH., SIK mengatakan bahwa setelah mendapat pengakuan dari salah satu tersangka, polisi langsung menangkap Agung Sedayu di Warung Gaza.

“Kemudian dikembangkan dan digeledah di rumah pelaku di jalan Medoaan ayu RT.01/RW.03 Rungkut Surabaya dan ditemukan BB di lemari pelaku,” terangnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu dosbok HP merek Zeinfon yang berisikan : 28 Bungkus plastik klip isi Pill Doble L, isi 10 butir. Satu buah dosbok HP Xiomi isi plastik klip kosong 100 plastik. Satu bungkus plastik klip kecil sisa konsumsi 3 butir. Uang tunai Rp. 130 ribu hasil jual pill double L. Satu unit HP merek Zenfon hitam.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Gugus Tugas Jatim Bagikan Paket Hand Sanitizer dan Masker di Pasar

“Total Pill double L yang diamankan 273 Butir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru