Rampas Handphone, Pemuda Surabaya Diganjar Bui

- Admin

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABYA, SUARABANGSA.co.id – Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam kekerasan (Curas) Kamis (29/8).

Diketahui, pelaku curas tersebut berinisial MY (25) warga Jalan Sidonipah Surabaya.

Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Simolawang Baru Surabaya, Selasa (02/07) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Seragih menyampaikan pelaku melakukan perampasan handphone merk redmi mi S-2 warna gold milik Elli Izumy di depan rumahnya.

“Pelaku langsung masuk ke dalam toko, dan merampas handphone korba, yang dipegang oleh anak korba, pada saat itu korban sedang menjaga toko,” papar Kompol Masdawati.

Baca Juga:  Toyota Innova Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Penumpang Meninggal

Disaat diketahui pelaku mengambil handphone milik korban, pada saat itu juga pelaku melarikan diri, menuju temannya yang sudah berada di motornya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dalam penyelidikan, berdasarkan ciri-ciri Yang dilaporkan oleh korban, sehingga diperoleh seorang yang mirip dengan pelaku.

“Pada saat itu juga, anggota melakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya, demi penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Simokerto untuk di proses,” ungkap Kompol masdawati Seragih.

Baca Juga:  Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Gagalkan Pencurian Besi Beton di Tol Sidoarjo Porong

Berita Terkait

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro
Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’
Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro
Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter
BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan
Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026
Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025
Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:31 WIB

Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:07 WIB

Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya ‘Sambatan’

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:21 WIB

Waspada, Modus Pemerasan Oknum Catut Nama Media Suara Bangsa Sasar Pengelolaan Dana Desa di Bojonegoro

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:56 WIB

BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:53 WIB

Surplus 176 Ribu Ton, Stok Kedelai Nasional Aman hingga Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:41 WIB

Capaian Proyek Minim, Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Realisasi Anggaran Dinas PU SDA 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:59 WIB

Banjir Kiriman Hulu Temayang Rendam Tiga Desa di Kapas Bojonegoro, Polsek Siaga Penuh di Jalur Utama

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Penonaktifan PBI Pusat, Pemkab Bojonegoro Jamin Kepesertaan BPJS 53 Ribu Warga Lewat APBD

Berita Terbaru