Rampas Handphone, Pemuda Surabaya Diganjar Bui

- Admin

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABYA, SUARABANGSA.co.id – Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam kekerasan (Curas) Kamis (29/8).

Diketahui, pelaku curas tersebut berinisial MY (25) warga Jalan Sidonipah Surabaya.

Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Simolawang Baru Surabaya, Selasa (02/07) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Seragih menyampaikan pelaku melakukan perampasan handphone merk redmi mi S-2 warna gold milik Elli Izumy di depan rumahnya.

“Pelaku langsung masuk ke dalam toko, dan merampas handphone korba, yang dipegang oleh anak korba, pada saat itu korban sedang menjaga toko,” papar Kompol Masdawati.

Baca Juga:  Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono Sabet Penghargaan Top BUMN Awards 2021

Disaat diketahui pelaku mengambil handphone milik korban, pada saat itu juga pelaku melarikan diri, menuju temannya yang sudah berada di motornya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dalam penyelidikan, berdasarkan ciri-ciri Yang dilaporkan oleh korban, sehingga diperoleh seorang yang mirip dengan pelaku.

“Pada saat itu juga, anggota melakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya, demi penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Simokerto untuk di proses,” ungkap Kompol masdawati Seragih.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Kunjungi Beberapa Gereja di Surabaya

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru