Konsumsi Barang Terlarang, Pemuda Surabaya Digulung Polisi

- Admin

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat dimankan polisi

i

Tersangka saat dimankan polisi

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan salah satu pengguna Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kota Surabaya, Minggu (25/08) sekitar pukul 01:00 WIB.

Pengguna barang haram tersebut bernama Arga Kurniawan (29) yang merupakan warga Jalan Klampis Ngasem Gang 5A, No 5 Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardiansyah, menyampaikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual membeli memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.

“Kita amankan barang bukti berupa, lima buah poket sabu seberat keseluruhan 1,94 gram, satu buah timbangan, satu buah skrop, satu buah kotak rokok surya, Uang 350 ribu, satu buah handphone,” ungkapnya.

Baca Juga:  Parkir Sembarangan, Truk Ini Dapat Ganjaran dari Sat PJR Ditlantas Polda Jatim

Untuk kepentingan penyelidikan ditindak lanjuti, dan lengkapi mindik riksa saksi-saksi, serta kirim barang bukti yang berupa narkotika jenis sabu ke Labfor Cab Surabaya.

“kami akan kejar terus pelaku-pelaku pengguna narkoba, tersangka akan kami tetapkan pasal 114 Ayat (1) Dan. Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB