Edarkan Pil Koplo, Limbad Diringkus Polisi Surabaya

- Admin

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Edarkan pil Koplo, Adi Biantoro alias Limbad (28) warga Bendul Merisi Selatan 1 Surabaya, diringkus Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Senin (26/8) sekitar pukul 07:30 WIB.

Adi Biantoro alias Limbad itu diringkus beserta barang buktinya berupa pil koplo LL sebanyak 120 butir di jalan Bendul Merisi Selatan 1 Surabaya, Senin (26/8) pukul 07:30 WIB.

Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurjahto SH.,MKn. melalui Kanit Reskrim Iptu Philips, SH., Mengatakan awalnya anggota TAB Unit Reskrim, mendapat informasi jika di jalan bendul merisi selatan Surabaya sering digunakan sebagai tempat transaksi pil koplo double LL.

Baca Juga:  Peduli Anak Yatim, Anggota DPRD Sumenep dari Dapil V Ini Berikan Santunan

Kemudian dilakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Unggul yang didapati di dalam tas pinggangnya, terdapat pil koplo double LL sebanyak sepuluh butir.

“Menurut keterangan tersangka barang tersebut dibeli dari saudara Adi alias Limbad,” ucapnya.

Kemudian ditindak lajuti dengan penggeledahan di tempat tinggal nya Adi alias Limbad, dan berhasil ditemukan barang bukti berupa pil koplo LL sebanyak seratus dua puluh butir.

“Menurut keterangan tersangka bahwa pil koplo double LL tersebut, didapat dengan cara membeli dari Akbar, untuk dijual lagi dengan tujuan mendapat keuntungan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gelar Bansos, Ditresnarkoba Polda Jatim Bagikan Sembako Serta Beri Himbauan Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru