Disperindag Probolinggo Berikan Tera Ulang Pada Perusahaan

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – UPT Metrologi Legal Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Probolinggo memberikan pelayanan tera ulang di perusahaan. Hingga saat ini ada 4 (empat) perusahaan yang sudah melakukan tera ulang. Yakni, PT Suryajaya Abadiperkasa, PT HM Sampoerna, Tbk, PG Gending dan PG Wonolangan.

“Alhamdulillah, hingga saat ini sudah ada 4 perusahaan yang sudah melakukan tera ulang semua alat UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya). Tapi biasanya nanti semua perusahaan akan melakukan tera ulang. Karena selama ini perusahaan itu sangat tertib melakukan tera ulang,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, Bupati Probolinggo Minta Semua Pihak Jaga Indonesia

Dalam pelaksanaan pelayanan tera ulang di perusahaan ini jelas Rini, perusahaan itu mengajukan sendiri karena untuk memenuhi kelengkapan audit mereka sendiri.

“Pelayanan tera ulang di perusahaan ini tidak cukup waktu sehari karena alat UTTP yang akan dilakukan tera ulang sangat banyak dan ukurannya besar-besar. Selain itu, SDM yang kami miliki juga terbatas,” jelasnya.

Selain memberikan pelayanan tera ulang jelas Rini, Metrologi Legal juga melakukan pengawasan kemetrologian. Meliputi UTTP, BDKT (Barang Dalam Kemasan Tertutup) dan satuan ukuran.

“Untuk pengawasan UTTP dilakukan pada alat UTTP yang digunakan oleh wajib tera, BDKT dilakukan pada kemasan-kemasan produk dan satuan ukuran dilakukan dengan memeriksa penggunaan satuan ukuran baku. Misalnya kilogram harus ditulis kg, gram ditulis g dan lain sebagainya,” terangnya.

Baca Juga:  Pantau Harga Bahan Pokok, Pemkab Probolinggo Lakukan Sidak Tiga Pasar

Menurut Rini, dasar untuk melakukan kegiatan kemetrologian adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal. “Dari hasil pengawasan tersebut apabila ada ketidaksesuaian dari ukuran maka akan disampaikan untuk segera dilakukan tera ulang. Untuk BDKT dan satuan ukuran akan diberikan sosialisasi agar bisa dilakukan dengan benar,” tegasnya.

Rini menerangkan selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Probolinggo. Jika ada ketidaksesuaian alat UTTP maka langsung disampaikan kepada pemilik SPBU agar segera dilakukan tera ulang. Semua ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen untuk memastikan kebenaran UTTP yang digunakan.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Resmikan Rumah Batik Koperasi Adikarya

“Dengan hadirnya perusahaan untuk melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya, kami berharap akan terjamin kepastian kebenarannya. Selain itu bisa menjadi salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:46 WIB

Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Berita Terbaru