Forkopimda Pamekasan Gelar Apel Pasukan Pencegahan Covid -19

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Kodim 0826 Pamekasan, Polres dan Pemkab setempat menggelar Apel Pasukan dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 yang ditempatkan di monumen Arek Lancor, selasa (08/06/2021).

Dalam amanatnya, Dandim 0826 Letkol Inf Tejo Baskoro menyampaikan, bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota pamekasan.

Dandim 0826/Pamekasan juga memerintahkan kepada jajarannya dalam hal ini Babinsa untuk selalu ikut turun membantu operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan Covid 19 di Wilayah Kota pamekasan.

Baca Juga:  Seluruh Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Bakal Diperiksa Kelengkapannya

Lebih lanjut Dandim 0826 juga menyampaikan dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini akan dilaksanakan pengawasan, menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengerti serta memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Dandim 0826/Pamekasan juga menegaskan, pihaknya bersama Polres Pamekasan dan Satgas Covid-19 akan terus melakukan operasi wajib pakai masker terhadap masyarakat di ruang publik seperti pasar dan tempat keramaian lainnya

“Sehingga nantinya diharapkan masyarakat memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, guna untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19,” tegas Dandim 0826/Pamekasan.

Baca Juga:  Sumenep Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif IGA 2020

Pihaknya meminta petugas tetap memperhatikan keamanan.

“Tetap perhatikan faktor keamanan, Kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, serta laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru