Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah Resmi di Berlakukan

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id  — Larangan mudik dihari raya Idul Fitri 1442 yang InsyaAllah jatuh pada tanggal 13 Mei Tahun 2021 resmi diberlakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pada saat pimpin apel bersama, kesiapan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri di lapangan Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (26/04/2021) pagi.

Dalam sambutannya, Baddrut mengatakan bahwa pemerintah melalui satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik, terhitung mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei, maka pelarangan mudik secara resmi sudah diberlakukan.

Baca Juga:  Dari Dana CSR, Bupati Pamekasan Serahkan Mesin Sepatu Kepada UD Rajjeh Makmur Sentosa

Hal itu dilakukan dalam rangka antisipasi pelonjakan dan penyebaran Covid-19, berkaca pada tahun 2020 kemarin penyebaran Covid-19 bertambah dan melonjak.

Bupati juga menyampaikan bahwasannya Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, seperti Operasi Semeru dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

“Untuk puncak dari kegiatan akan dilaksanakan operasi ketupat Semeru dengan menyiapkan 7 titik,” terang Baddrut.

Apel bersama digelar guna mengetahui seberapa siapnya petugas, melaksanakan deteksi dan infrentasi dini serta pemetaan kebijakan.

“Laksanakan serta koordinasi secara instan dengan stekholder, laksanakan tugas secara maksimal, dengan masing-masing menjaga kesehatan, serta tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos, laksanakan tugas secara humanis hindari tindakan arogan,” pesan Badrut.

Baca Juga:  Dapat Kucuran DBHCHT, Dinkes Sumenep Mengalokasikan Untuk BPID

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan dan memohon kepada semua petugas agar betul-betul dilaksanakan dengan baik.

“Lakukan dengan cara-cara yang bijaksana, juga lebih meningkatkan kewaspadaannya, jaga kesehatan juga keluarga masing-masing,” papar Apip.

Ditempat yang sama, Dandim 0826 Pamekasan Letnan Kolonel Infantri Tejo Baskoro menambahkan jika perintah tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden.

“Yang terpenting adalah saling koordinasi dalam pelaksanaan tugas ini, karena banyak yang harus dikoordinasikan,” tutur Dandim singkat.

Perlu diketahui, apel bersama dihadiri oleh Kapolres, komandan kodim, Forkopimda, Brimob Polda Jatim Kadishub, Kasatpol PP, Kadinkes, Kepala BPBD, Ketua MUI, Ketua Pengurus Cabang NU  Pamekasan, Ketua Muhammadiyah, Ketua FKUB serta para undangan dan peserta apel. (ADV) 

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru