Siap-siap Pesta Sabu, Tiga Pemuda Sumenep Digerebek Polisi

- Admin

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan Polisi Sumenep

i

Ketiga pelaku saat diamankan Polisi Sumenep

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Hendak melakukan pesta narkoba, tiga pemuda di Kecamatan Paragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek polisi.

Ketiganya digerebek polisi di kediaman Moch. Syafi’i, Dusun Sumber Gentong, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (14/09) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ketiganya adalah Moh. Ali Mukid (19) dan Ibnu Riyadi (18) serta Moch. Syafi’i (18). Ketiganya warga Dusun Sumber Gentong, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ketiganya akan melakukan pesta sabu.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Sat Binmas Polres Sampang Berikan Bantuan Kepada Ratusan Warga Terdampak Banjir

“Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan secara intensif dan diketahui terlapor berada di rumahnya, Dusun Sumber Gentong, dan pada saat hendak melakukan pesta narkotika jenis Sabu di rumahnya langsung dilakukan penangkapan,” terangnya, Minggu (15/09).

AKP Widiarti menambahkan, saat itu langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang sempat dibawa dan disimpan oleh terlapor.

“Ditemukan satu kantong plastik klip kecil yang masih ada sisa Narkoba jenis sabu, satu buah bungkus rokok merek Cengkeh jitu Bold warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Kemiri Tabrakan dengan Bus, Korban Luka-luka

Selain BB narkoba, polisi juga mengamankan satu unit HP merek Samsung warna putih, Uang kertas sebesar Rp. 9.000, terdiri dari satu lembar pecahan Rp.5000, dan 2 dua uang pecahan Rp. 2000, tiga korek api warna hijau, biru dan merah, satu tutup botol larutan warna hijau bertuliskan Sinde beserta dua sedotan yang masih menempel, dua sedotan warna hitam dan putih bening, 12 bungkus plastik klip kosong yang ditemukan oleh petugas di saku celana Adidas milik terlapor Moch. Ali Mukit.

Baca Juga:  Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Nelayan di Sumenep

“Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan selanjutnya terlapor menunjukkan tempat dibelakang kamar mandi berupa satu bungkus rokok merk Cengkeh jitu yang didalamnya terdapat satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,21 gram selanjutnya barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiganya terancam pasal 114 ayat (1) Subs. Jo Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB