Truk Bermuatan Kemiri Tabrakan dengan Bus, Korban Luka-luka

- Admin

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Bus yang dikemudikan oleh pria  berinisial MH (33)  alamat Desa Ngunut Kecamatan Babadan Jalan Syuhada 153 Kabupaten Ponorogo mengalami kecelakaan bersama teruk bermuatan kemiri.

Pengemudi Bus tersebur berinisial MH (33) warga Desa Ngunut Kecamatan Babadan Jalan Syuhada 153 Kabupaten Ponorogo.

Keduanya mengalami kecelakaan di KM 637.200/B Tol Nganjuk Madiun, Selasa (26/11) sekitar pukul 02:12 WIB.

Truk bermuatan Kemiri, yang dikemudikan inisial AS (35), alamat Delanggu Klaten dalam masih sahat.

 

Adapun penumpang kendaraan Bus, inisial A (20) alamat Wonogiri Jateng, kondisi luka pada kepala (LR) inisial AU (22) tahun alamat Desa Ketawang Kecamatan Dolopo kabupaten Madiun, kondisi Luka pada kepala (LR). Inisial RA (18) alamat Oku Timur Palembang Kondisi Luka pada kaki (LR). Inisial FS (23), alamat Ronowijayan Siman Ponorogo, kondisi Luka pada bibir (luka ringan) Inisial MA (20) alamat Desa Ronowijayan Kecamatan Siman Ponorogo, Kondisi saat ini, luka lebam.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Sampang Tindak Tegas 1735 Pelanggar SAMPANG,

Dengan kejadian tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkap, semula kendaraan truk muatan kemiri dari Surabaya tujuan Solo berjalan di lajur 1 dari belakang.

“Saat beriringan, melaju kendaraan bus dari Jember tujuan Ponorogo, sesampai di KM 637.200 B Tol Nganjuk Madiun, pengemudi merasa kelelahan dan mengantuk,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

“Dengan kondisi fisik kurang konsentrasi, pengemudi diduga mengantuk dan kurang antisipasi kendaraan di depannya sehingga menabrak kendaraan truk bermuatan kemiri yang ada di depannya,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di Pasuruan

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

Kalau memang kelelahan dan mengantuk, di upayakan agar beristirahat sejenak di rest area, yang sudah disiapkan bagi pengendara, yang melakukan perjalanan jauh.

“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas, dan taatilah peraturan yang berlaku, kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru