SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Bus yang dikemudikan oleh pria berinisial MH (33) alamat Desa Ngunut Kecamatan Babadan Jalan Syuhada 153 Kabupaten Ponorogo mengalami kecelakaan bersama teruk bermuatan kemiri.
Pengemudi Bus tersebur berinisial MH (33) warga Desa Ngunut Kecamatan Babadan Jalan Syuhada 153 Kabupaten Ponorogo.
Keduanya mengalami kecelakaan di KM 637.200/B Tol Nganjuk Madiun, Selasa (26/11) sekitar pukul 02:12 WIB.
Truk bermuatan Kemiri, yang dikemudikan inisial AS (35), alamat Delanggu Klaten dalam masih sahat.
Adapun penumpang kendaraan Bus, inisial A (20) alamat Wonogiri Jateng, kondisi luka pada kepala (LR) inisial AU (22) tahun alamat Desa Ketawang Kecamatan Dolopo kabupaten Madiun, kondisi Luka pada kepala (LR). Inisial RA (18) alamat Oku Timur Palembang Kondisi Luka pada kaki (LR). Inisial FS (23), alamat Ronowijayan Siman Ponorogo, kondisi Luka pada bibir (luka ringan) Inisial MA (20) alamat Desa Ronowijayan Kecamatan Siman Ponorogo, Kondisi saat ini, luka lebam.
Dengan kejadian tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkap, semula kendaraan truk muatan kemiri dari Surabaya tujuan Solo berjalan di lajur 1 dari belakang.
“Saat beriringan, melaju kendaraan bus dari Jember tujuan Ponorogo, sesampai di KM 637.200 B Tol Nganjuk Madiun, pengemudi merasa kelelahan dan mengantuk,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
“Dengan kondisi fisik kurang konsentrasi, pengemudi diduga mengantuk dan kurang antisipasi kendaraan di depannya sehingga menabrak kendaraan truk bermuatan kemiri yang ada di depannya,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.
Kalau memang kelelahan dan mengantuk, di upayakan agar beristirahat sejenak di rest area, yang sudah disiapkan bagi pengendara, yang melakukan perjalanan jauh.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas, dan taatilah peraturan yang berlaku, kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.