Diduga Proyek Siluman, Pekerjaan Box Culvert di Sampang Tanpa Disertai Papan Nama

- Admin

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Proyek pengerjaan box culvert saluran air di Dusun Duwek Ondung, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang diduga proyek siluman, pasalnya pekerjaan yang informasinya menggunakan APBD 2020 ini tidak disertai papan nama proyek.

Padahal, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga:  Satpol PP Sampang Gencar Lakukan Patroli dan Sosialisasi Penertiban PKL

Tak hanya papan nama, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga kuat juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 87 dan UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi para pekerja konstruksi.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menuturkan, dalam pengerjaan box culvert saluran air itu, tidak disertai papan plang nama proyek sebagai media informasi yang seharusnya di pasang. Menurutnya, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Baca Juga:  Hindari Pemotor, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Makboel Sampang

“Mestinya pelaksana memasang papan nama proyek, sehingga kita sebagai warga sekitar bisa tahu berapa jumlahnya dan bersumber darimana dananya. Dan pihak pengawas juga wajib mengontrol dan menegur pelaksana, ini uang negara loh,” ujarnya, Minggu (15/11/2020).

Ia juga menyayangkan lemahnya sistem pengawasan, sehingga pihak kontraktor pelaksana pekerjaan dapat dengan leluasa menabrak aturan. Preseden buruk ini tentunya dapat menimbulkan banyak asumsi negatif terkait pekerjaan box culvert ini.

“Kinerja PPK dan PPTK pada proyek yang terkesan ‘Siluman’ ini patut dipertanyakan, disamping itu juga memunculkan dugaan adanya indikasi niat untuk melakukan perbuatan melanggar hukum yang dalam hal ini tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Baca Juga:  Wabup Fauzi Resmi Buka Acara KML Kwarcab Pramuka Sumenep

Hingga berita ini diunggah, pihak kontraktor serta pihak dinas terkait belum bisa dikonfirmasi awak media ini.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru