Lindungi Konsumen, Disperindagprin Sampang Akan Tera Ulang Alat Ukur di Sejumlah Pasar

- Admin

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Kabupaten Sampang akan segera melakukan uji tera ulang terhadap berbagai alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang banyak dioperasionalkan para pedagang. Tera ulang ini akan dilakukan di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Srimangunan, Pasar Rongtengah dan juga Pasar Sore Dekgedek.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagprin setempat Abdul Hannan dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Sapta N Ramlan.

Sapta mengatakan, layanan tera dan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap para konsumen agar tidak dirugikan oleh pedagang yang bertindak curang. Sehingga, perlu ada jaminan kebenaran pengukuran serta adanya kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, maupun metode pengukuran dari alat-alat ukur tersebut.

Baca Juga:  Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kelurahan Timbangan, Wali Kota Padang Sidempuan Pimpin Safari Isra' Mi'raj Sekaligus

“Untuk memastikan hasil timbangan yang digunakan pedagang memenuhi standar atau tidak. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, harus dilakukan tera ulang bagi pemilik alat-alat ukur serta mengantisipasi kecurangan,” katanya, Senin (02/11/2020).

Menurut dia, program tera ulang timbangan tidak saja dilaksanakan di tiga pasar tersebut. Tetapi, kedepan bisa dilaksanakan diseluruh pasar yang ada di Kabupaten Sampang. Namun, untuk saat ini, pihaknya belum bisa melaksanakan tera ulang secara mandiri mengingat belum memiliki peralatan yang memadai.

Baca Juga:  Dalami Dugaan Plat Nomor Palsu milik Ketua Bawaslu Jawa Timur, Satlantas Polres Sampang Tunggu Keterangan dari Protokol Pemprov

“Sementara kami menjalin kerjasama dengan UPT Mitrologi Pamekasan, kami masih belum memiliki Cap Tanda Tera (CTT),” ujarnya lagi.

Untuk bisa melaksanakan tera ulang timbangan mandiri, pihaknya juga telah mempersiapkan petugas maupun peralatannya. Ia mengatakan, tera ulang timbangan secara mandiri diharapkan sudah bisa dilaksanakan secepatnya.

“Petugas teknis kita sudah punya satu orang, semoga tahun depan sudah bisa mandiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru