Relawan Ragukan Rekom PPP, Ra Mamak Disebut Masih Punya Peluang Besar

- Admin

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Relawan Ra Mamak alias K. Shalahuddin A.Warits mengaku ragu atas kabar rekom PPP (Partai Persatuan Pembangunan) kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri dalan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Versi relawan surat rekomendasi yang tersebar di media sosial terdapat beberapa item yang dinilai janggal. Sehingga, relawan berkeyakinan peluang Ra Mamak masih cukup besar untuk mendapatkan rekomendasi dalam kontestasi politik lima tahunan yang bakal dihelat 9 Desember 2020.

“Kalau kami amati, rekomendasi yang beredar dan kabarnya jatuh kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri terdapat kejanggalan. Dan, itu dari hasil amatan dan analisa kami,” terang Ketu Tim Relawan Ra Mamak Fathol Bari.

Baca Juga:  Pengamat Politik Sebut PPP Harus Cepat Keluarkan Rekom Untuk Pilkada Sumenep

Menurutnya, salah satu kejanggalan itu terdapat pada masa periode kandidat yakni 2020-2024. Padahal, periode bupati itu lima tahunan, sehingga seharusnya 2020 sampai 2025.

“Bisa dicek pada surat yang beredar itu. Padahal, ini hal sepele, yang harusnya tidak boleh lepas perhatian sekelas DPP,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, tanda tangan dalam surat nomor 2483/REK/DPP/VII/2020 perihal Rekomendasi tidak ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Manuarfa, melainkan ditandatangi oleh Wakil Ketua Umum, Dra Hj, Ermalena, MHS dengan Sekjend Arsul Sani.

“Ini kebijakan penting, yang seharusnya ditandatangi Plt Ketua Umum Suharso Manuarfa,” tuturnya.

Nah, menurut dia, berdasarkan kejanggala itu maka pihaknya menjadi ragu dengan rekomendasi yang berhembus itu.

Baca Juga:  Ratusan ASN di Probolinggo Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

“Apakah rekom itu betul, atau kami menduga hanya sekadar menaikkan nilai rekomendasi yang akan dikeluarkan. Sebab, sampai detik ini belum ada rilis resmi, tapi surat rekom sudah menyebar,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu keabsahan dan pernyataan resmi atas rekom. Apabila melihat dari kejanggalan itu, maka Ra Mamak dinilai masih punya kans untuk memperebutkan rekom tersebut.

“Jadi, sebelum muncul form B1 KWK Parpol itu dikeluarkan KPU, maka peluang Ra Mamak masih bisa besar,” tuturnya.

Fathol Bari menambahkan, kalau ini benar dan absah rekom yang dikeluarkan, maka kami tentu mengucapkan selamat. Tapi semuanya menunggu form B1 KWK Parpol.

Baca Juga:  Rapat Pleno Daftar Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 Desa Tanjungharjo, Dihadiri Perwakilan Partai

“Jadi, kami belum bisa menyatakan surat rekom yang berhembus itu mengikat dan absah. Bagi kami masih jangal,” tuturnya.

Kalau rekom benar, langkah dukungan relawan seperti apa?, Fathol Bari belum bis memutuskan, sebab pihaknya masih memerlukan musyawarah dengan relawan yang lain.

“Di awal kami mengawal Ra Mamak dengan cara musyawarah, maka keputusan nanti juga lewat musyawarah,” pungkasnya.

Sekretaris DPC PPP M. Sukri enggan menanggapi keraguan relawan Ra Mamak itu. Sebab, terkait rekomendasi partai pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi.

“Kami juga masih menunggu. Kalau yang beredar di media sosial yang kami no comment,” katanya singkat. (***)

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB