Terapkan New Normal, Pemohon SIM di Sampang Wajib Pakai Masker

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolri, Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pelayanan SSB seperti SIM, STNK dan BPKB dengan pedoman protokol kesehatan yang ketat menuju New Normal Life.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal mengatakan, bahwa pelayanan SIM baru efektif berjalan pada hari ini. Selain itu, pelayanan SIM juga mengedepankan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

“Sesuai intruksi dari Pemerintah dan Polri bahwa kita akan mulai menerapkan New Normal. Jadi, pelayanan Satpas sudah efektif namun tetap dengan protokol Covid-19 yang ketat,” ujarnya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Selasa (02/06/2020).

Baca Juga:  Cuci Motor, Seorang Pemuda di Robatal Sampang Hilang Tenggelam di Embung

Oleh sebab itu, mantan Kasat Lantas Polres Tanjung Perak ini mengimbau kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan tetap jaga jarak.

“Kami mengharapkan masyarakat tetap mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, seorang pemohon perpanjang SIM asal Kecamatan Camplong menceritakan, bahwa suasana pelayanan SIM hari ini sudah kembali normal dengan tetap menerapkan sosial distancing.

“Awal datang antrian sangat rapi karena memang diatur sama pak polisi. Setiap pemohon SIM masuk satu-satu melewati bilik steril dan di cek suhu tubuhnya,” cerita pembaca suarabangsa.co.id.

Baca Juga:  Ular Piton Sepanjang 5,2 Meter Bahayakan Warga Sampang, Petugas Damkar Turun Tangan

Diketahui sebelumnya, Satpas Polres Sampang sempat menutup sementara pelayanan penerbitan SIM di tengah adanya pandemi Covid-19. Penutupan itu dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menjadi media penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru