BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bojonegoro menyerahkan kembali tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya pada Senin (26/10/2026).
Penyerahan barang bukti yang berlokasi di halaman Mapolres Bojonegoro tersebut dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, menegaskan bahwa penyerahan kendaraan kepada pemiliknya tidak menutup atau menghentikan proses hukum terhadap para pelaku.
“Penyidik tetap melanjutkan tahapan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar AKBP Yenni.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yenni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, upaya menekan angka kriminalitas membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, mulai dari langkah pencegahan hingga pelaporan tindak pidana.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan petugas secara cepat.
Sementara itu, salah satu korban berinisial MR, warga Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Bojonegoro, khususnya Satreskrim.
Sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah hilang selama kurang lebih satu bulan.
MR mengaku kendaraan tersebut sangat krusial untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ia juga memastikannya bahwa proses pengambilan kendaraan sama sekali tidak dipungut biaya. Pengalaman ini mengesankan baginya dan ia berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban kejahatan.
Penulis : Takim
Editor : Putri


















