Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

- Admin

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan perkembangan Teknologi yang berkembang, Keberadaan kabel fiber optik yang tidak tertata dengan baik di Kabupaten Bojonegoro semakin meresahkan warga.

Selain merusak keindahan kota, kabel-kabel yang semrawut ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari Pantauan Awak media SUARABANGSA.co.id di beberapa titik, bahkan terlihat hingga sembilan tiang kabel berdiri dalam jarak yang berdekatan dan tak beraturan. Kondisi ini bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga telah memicu insiden kecelakaan.

Beberapa warga Bojonegoro dirugikan dengan hal tersebut dan mengalami Kecelakaan lalu lintas (laka).

Baca Juga:  Jalan Dusun Talun Desa Mayangrejo Diisukan Akan Ditutup, Ini Kata Kapolsek Kalitidu

Jum, seorang pemilik warung di Jalan Veteran menceritakan pengalamannya. Ia mengaku pernah terjatuh di jalan dokter Cipto saat mengendarai motor menuju pasar pada waktu subuh.

“Sekitar habis subuh saya pergi ke pasar naik motor, waktu itu habis hujan dan saya tidak tahu ada kabel yang melintang. Tiba-tiba saya jatuh, dan baru tahu kalau penyebabnya kabel yang putus di jalan,” terang Jum.

Hal yang sama juga terjadi Keluhan oleh warga lain, Dul Wahid, melalui pesan di grup WhatsApp. Ia menyoroti keberadaan kabel-kabel yang sudah tidak terpakai dan dibiarkan menumpuk tanpa penanganan yang serius oleh Provider.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Terima Audiensi Dengan Pimpinan BNI Syariah

“Setiap melihat petugas PLN yang memangkas ranting pohon, saya merasa kasihan. Sementara kabel-kabel seluler yang menjamur di desa dan kota justru dibiarkan tanpa tanggung jawab. Kabel yang putus dan tidak terpakai sangat membahayakan, bisa menjerat leher atau tersangkut di kaki hingga orang jatuh,” tulisnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Budiyanto, Belum bisa di konfirmasi terkait perizinan pendirian tiang kabel fiber optik tersebut, di Chatt lewat Wa nya hanya centang biru saja.

Baca Juga:  Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB