Ribuan ASN Pemkab Sampang tak Hadir di Apel Bersama, Siap-Siap Kena Sanksi

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencatat ada sekitar 1.086 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut apel bersama usai libur nasional hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Apel tersebut digelar di Alun-alun Trunojoyo, dan dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, pada Selasa (08/04/2025) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, jumlah ASN yang mengikuti apel bersama ada 6.319 orang dari total 7.405 ASN yang ada di Pemkab Sampang.

Baca Juga:  Momen Lebaran Ketupat, Seluruh Destinasi Wisata di Sampang Tetap Tutup

Sementara, jumlah ASN yang tidak hadir ada 1.086 orang. Ribuan ASN yang mangkir tersebut dengan beragam alasan mulai dari cuti, sakit, piket hingga dinas luar.

Dengan rincian, 60 orang izin cuti, 71 orang izin sakit, serta ada 616 ASN yang sedang piket diluar. Sebanyak 339 orang pensiun dan juga dinas diluar.

ASN yang tak hadir tanpa keterangan, siap-siap akan mendapatkan sanki sesuai ketentuan berlaku. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat.

Menurut dia, ASN yang tidak ikut apel akan dicek ulang oleh tim kepegawaian karena kedisiplinan merupakan wujud profesionalisme ASN.

Baca Juga:  Pemko Padang Sidempuan Meraih WTP Tiga kali Berturut-turut

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan nanti akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Pemeriksa Disiplin Kabupaten,” kata Arief dikonfirmasi, Kamis (10/04/2025).

Dia memastikan, jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, pasti akan ada sanksi hukum disiplin,” tegas Arief.

Arief berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Sampang bisa mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kecewa, Penganiaya Bocah di Camplong Sampang Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara

“Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik, maka diharapkan semua ASN taat aturan, sehingga bisa menjalankan fungsi pelayanan publik dengan maksimal,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru