Pemkab Sampang Larang Tempat Karaoke dan Biliar Beroperasi Selama Ramadhan

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Ramadhan tinggal menghitung hari. Pekan ini, seluruh umat muslim di Indonesia bakal memulai ibadah puasa.

Guna menjaga ketentraman dan ketertiban serta kekhusu’an menjalankan ibada puasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, telah menerbitkan Himbauan bulan suci Ramadhan 1446 H dengan Nomor: 400.14.1.1/13/434.012/2025.

Dalam himbauan tersebut, Pemkab Sampang mengeluarkan 10 poin seruan. Salah satunya adalah melarang pengelola tempat karaoke dan biliar beroperasi.

“Tidak boleh melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan dalam melaksanakan ibadah puasa seperti, membunyikan petasan, membuka tempat karaoke, balapan liar, menjual/mengkonsumsi miras dan narkoba, permainan billiard,” kata Sekretaris Daerah, dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Kios Pasar Lenteng Sumenep Terbakar

Pemkab Sampang juga mengatur jam operasional pelaku usaha lainnya. Rumah makan, restoran dan cafe dilarang menjual makanan dan minuman mulai pagi hari hingga pukul 15.00 WIB.

“Tidak diperkenankan makan dan minum ditempat terbuka atau tempat yang mudah terlihat yang akan menimbulkan pengaruh kurang baik bagi yang menjalankan ibadah puasa,” bunyi imbauan tersebut.

Selanjutnya, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada perjudian, seperti sabung ayam, kerapan sapi, balapan kuda, kambing, kelinci, merpati, balap kelereng serta judi online.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Desa Wedi Bojonegoro Meradang, Gapoktan Diduga Tidak Transparan

“Tidak boleh ada pertunjukan tarian/hiburan, orkes selama bulan ramadhan,” demikian penjelasan dalam surat tersebut.

Lalu, untuk penggunaan alat musik soud sistem, musik daol atau dug dug itu dapat dimulai setelah sholat tarawih, namun dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

“Dan dapat digunakan kembali pukul 03.00 WIB dengan menggunakan pakaian sopan dan tetap menghormati orang yang menjalankan ibadah,” jelasnya.

Pemkab Sampang juga mengimbau agar penggunaan pengeras suara pada saat tadarus dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB dan dapag digunakan lagi pukul 03.00 WIB untuk sahur dan pelaksanaan ibadah sholat subuh

Baca Juga:  Rapid Test Antigen untuk Syarat Perjalanan Tak Lagi Gratis, Begini Kata Plt Kadinkes Sampang

Dalam surat itu, Sekda juga mengimbau masyarakat agar mengikuti jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Sampang.

“Waktu imsak dan buka puasa mengikuti jadwal masjid Agung Sampang yang bakal disiarkan langsung melalui radio,” imbaunya.

Waktu pelaksanaan awal ramadhan dan idul fitri agar mengikuti ketetapan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB