Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Berkelanjutan yang sempat di bahas dan menjadikan agenda Perda di tahun 2025 ini, ada kemungkinan belum bisa di sah kan di tahun ini dan harus menungu evaluasi dari Gubernur Jawa timur, Provinsi Jawa timur. Kamis (2/1/2025).

Dan pada 2025 ini Ra-perda Dana Abadi berkelanjutan mengalami harus banyak pendalaman dan kajian lebih matang, serta menungu evaluasi dari Gubernur provinsi Jawa timur.

Umar Abdulloh Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat dicegat awak media, dan beberapa media pasca mengikuti Pres rilies akhir tahun disingung terkait keberlanjutan Dana Abadi yang rencana nya di Sah kan Tahun ini menjadi Perda, lelaki yang akrab dipangil Umar tersebut Ra-Perda dana abadi perlu pendalaman dan kajian lagi serta evaluasi dari pihak Gubernur Jawa timur dan kemungkinan belum Bisa di Sah kan di 2025 ini.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Lantik 68 Pejabat di Pendopo Malowopati

“Kita dapat informasi dari Provinsi, bahwa Raperda Dana Abadi ini Masih dievaluasi di Gubernur dan perlu banyak kajian dan pembahasan, belum bisa disahkan tahun ini,” ungkapnya.

Imbuh nya, karena belum bisa disahkan maka tidak mendapat Penomoran untuk regestrasi APBD Bojonegoro di 2025 maka, anggaran Dana abadi di Drop dan dialihkan di anggarkan di anggaran lain.

“Untuk anggaran nya di drop dan di anggarkan di anggaran lain,” ujarnya.

Dari pengalian Informasi Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelanjutan yang yang rencana nya berpedoman merujuk pada Undang-undang no 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara dan UU nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Maka Bojonegoro Perlu merancang dan Membuat Perda Dana Abadi Berkelanjutan.

Baca Juga:  Oklik Resmi Jadi Karya Dan Kerajinan Asli Bojonegoro

Dari pengalian Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelajutan yang direncanakan dari 2022 tersebut, di rencanakan dianggarkan dari Penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah secara undang-undang, dana abadi di bentuk secara bertahap dari tahun 2022, 2023, dan 2024, Dengan Rencana menempatkan anggaran sekitar 3 T.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB