Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Berkelanjutan yang sempat di bahas dan menjadikan agenda Perda di tahun 2025 ini, ada kemungkinan belum bisa di sah kan di tahun ini dan harus menungu evaluasi dari Gubernur Jawa timur, Provinsi Jawa timur. Kamis (2/1/2025).

Dan pada 2025 ini Ra-perda Dana Abadi berkelanjutan mengalami harus banyak pendalaman dan kajian lebih matang, serta menungu evaluasi dari Gubernur provinsi Jawa timur.

Umar Abdulloh Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat dicegat awak media, dan beberapa media pasca mengikuti Pres rilies akhir tahun disingung terkait keberlanjutan Dana Abadi yang rencana nya di Sah kan Tahun ini menjadi Perda, lelaki yang akrab dipangil Umar tersebut Ra-Perda dana abadi perlu pendalaman dan kajian lagi serta evaluasi dari pihak Gubernur Jawa timur dan kemungkinan belum Bisa di Sah kan di 2025 ini.

Baca Juga:  Hingga September 2022, Pemkab Sumenep Sudah Terima 17 SK Penghapusan Aset

“Kita dapat informasi dari Provinsi, bahwa Raperda Dana Abadi ini Masih dievaluasi di Gubernur dan perlu banyak kajian dan pembahasan, belum bisa disahkan tahun ini,” ungkapnya.

Imbuh nya, karena belum bisa disahkan maka tidak mendapat Penomoran untuk regestrasi APBD Bojonegoro di 2025 maka, anggaran Dana abadi di Drop dan dialihkan di anggarkan di anggaran lain.

“Untuk anggaran nya di drop dan di anggarkan di anggaran lain,” ujarnya.

Dari pengalian Informasi Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelanjutan yang yang rencana nya berpedoman merujuk pada Undang-undang no 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara dan UU nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Maka Bojonegoro Perlu merancang dan Membuat Perda Dana Abadi Berkelanjutan.

Baca Juga:  Satpol PP dan Damkar Pamekasan Lakukan Sosialisasi Rokok Ilegal

Dari pengalian Awak media Suara bangsa, Dana Abadi berkelajutan yang direncanakan dari 2022 tersebut, di rencanakan dianggarkan dari Penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah secara undang-undang, dana abadi di bentuk secara bertahap dari tahun 2022, 2023, dan 2024, Dengan Rencana menempatkan anggaran sekitar 3 T.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru