Bawa Motor Curian, Warga Tambak Asri Digelandang ke Polsek Kerembangan

- Admin

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan, Minggu (26/1/2020), sekitar pukul 15.30 Wib.

“Pasalnya, Teguh Purwanto (35) Tahun, yang beralamat Jalan Tambak Asri Teratai no 16 Moro Kerembangan Kota Surabaya, tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya,” ujar Kompol Esty Setija Oetami S.H Kapolsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pihaknya juga menerangkan, bahwa kejadian tersebut, saat anggota Reskrim Polsek Kerembangan sedang melaksanakan Patroli Kring reskrim di jalan Tambak Asri, melihat pengendara sepeda motor jenis Honda Scopy, dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang di Bojonegoro, Polres dan Damkarmat Cepat Tanggapi Laporan Warga

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kerembangan menghentikan dan menanyakan kelengkapan kendaraannya, tidak bisa menunjukan, dengan alasan ketinggalan di rumah,” ucapnya.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim menghubungi, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., bersama piket SPKT, yang mana pada waktu itu lagi pawas, kemudian pengendara beserta sepeda motor, di bawa ke Mapolsek Kerembangan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., saat diperiksa melelui Aplikasi E-tilang, bahwa kendaraan tersebut, muncul atas nama Agustin Rahmawati, beralamat jalan Urip Sumoharjo RT 02 RW 04 Sukodadi Lamongan.

Baca Juga:  PMII Angkatan Central'19 INKADHA Santuni Anak Yatim

“Selanjutnya, langsung dilaporkan kepada Kompol Esti Setija Oetami, S.H., selaku Kapolsek Kerembangan, guna ditindak lanjuti lebih lanjut,” kata AKP Isminto, S.H.

Kapolsek Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menambahkan, bahwa pihknya perintahkan anggota untuk segara klarifikasi, apakah ada laporan kejadian curanmor dengan nopol S- 2835 -LQ di Polsek Sukidadi Lamongan, dan bila ada, agar diserahkan ke Polsek Sukodadi Lamongan sesuai Lotus Delicty.

“Dari hasil klarifikasi anggota, Pawas anggota Polsek Sukodadi Iptu Lazeb, menerangkan bahwa, benar kendaraan tersebut, telah dilaporkan, dan hilang pada hari sabtu tanggal 25 Januari 2020 di Polsek Sukodadi Lamongan,” kata Pawas anggota Polsek Sukodadi saat di klarifikasi anggota Polsek Kerembangan Surabaya.

Baca Juga:  Persatuan Wartawan Sampang Berbagi Takjil Berbuka Puasa Untuk Yayasan Anak Yatim dan Lembaga Tahfidz

“Dengan data yang benar, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan langsung kepada Kapolsek Sukodadi Lamongan AKP Syafudin, S.H., guna di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru