Ditreskrimum Polda Jatim Gerebek Transaksi Uang Palsu Dolar Amerika di Hotel

- Admin

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lll Jatanras Unit V Dirreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap bertransaksi jual beli uang palsu Dolar Amerika, Senin (06/1).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengatakan baheawa transaksi tersebut terjadi di Hotel Sumi Jalan Mayjen Sungkono Kota Surabaya.

Menurutnya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, ternyak benar, tersangka sedang bertransaksi uang dalam bentuk Dolar Amerika.

“Kita melakukan penyitaan dan kita menemukan ada seratus lembar uang Dolar yang bernilai satu lembarnya seratus Dolar Amerika,” katanya.

Baca Juga:  Pura - pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Menurut keterangan tersangka, uang tersebut belum diedarkan.

“Tingkat keamanan cukup tinggi kalau dolar ini, karena kita juga lihat bentuknya ini, agak jauh sama aslinya ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Ia pun menerangkan, dalam pembedaan uang ini, kalau fisiknya mirip, tetapi kalau didalami dari segi kasarnya atau lembutnya, dan hologramnya sedikit beda, kalau nomor serinya dicetak hampir mirip.

Menurut keterangan pelaku, ia baru sekali melakukan, yang bersangkutan pernah mencobak menggunakan, tapi tidak laku.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak Patuhi Protokol Kesehatan

“Kapada pelaku yang mencetak uang palsu ini, anggota akan melakukan penyelidikan dan akan dikembangkan terhadap inisial SF ini,” tegasnya.

Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ini akan ditetapkan dalam pasal 244 KUHP dan diancam lima belas tahun penjara.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB