Pembagian Jaspel Kapitasi di Puskesmas Banyuanyar Sampang Dinilai Tak Adil

- Admin

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan realisasi pembagian hak jasa pelayanan (jaspel) yang dinilai tidak adil.

Konon, penyaluran anggaran yang bersumber dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu penentuannya diduga menggunakan pola kedekatan personal dan kekeluargaan.

Padahal, penentuan nominal tersebut sudah diatur dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2022. Permenkes itu mengatur tentang penggunaan jaspel kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau puskesmas milik pemerintah daerah.

Dalam permenkes tersebut, pembagian jaspel kepada tenaga kesehatan atau non kesehatan ditetapkan dengan mempertimbangkan variabel ketenagaan dan/atau jabatan serta kehadiran.

Baca Juga:  Kerapan Sapi di Pangarengan Sampang Diduga Langgar Prokes, Tim Satgas Covid-19 Abai?

Salah seorang staf Puskesmas Banyuanyar mengatakan, setiap tenaga medis yang ada di puskesmas berhak mendapatkan jaspel.

Dia menyadari jika nominal yang diberikan memang tidak sama. Akan tetapi, dirinya menilai jika pembagian jaspel kapitasi tersebut tidak adil.

“Saya merasa pembagian jasa pelayanan itu tidak terbuka, persentase pembagiannya itu seperti apa dan penilaiannya itu apa saja,” tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Mestinya kata narasumber ini, pihak puskesmas bisa menjelaskan kepada para staf yang ada, sehingga tidak terjadi beragam spekulasi di internal puskesmas.

“Besaran dana kapitasi atau non kapitasi yang diterima itu kan biasanya disesuaikan dengan lama kerja, pendidikan, absensi dan sebagainya,” kata narasumber.

Baca Juga:  Plafon Gedung DPRD Bojonegoro Ambrol Lagi, Bukti Proyek Mewah Bermental Murah?

Sementara itu, Kepala Puskesmas Banyuanyar, dr Lilik Suryani dikonfirmasi melalui PJ Tata Usaha (TU) Lidia Susanti membantah adanya ketidaktransparanan anggaran tersebut. Soalnya, kata dia, penyaluran anggaran itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lidia mengklaim jika seluruh unsur yang ada di Puskesmas sudah dilibatkan dalam transparansi keuangan dan pembayaran jasa pelayanan.

“Soal pola penilaian dalam pembagian jaspel itu sudah sering kami jelaskan dan kami juga menyampaikan agar pegawai yang perlu konfirmasi, kami minta untuk konfirmasi,” kata Lidia, pada kontributor suarabangsa.co.id ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/10/2023).

Baca Juga:  Tinjau Kesiapan Kecamatan Terbaik di Sipirok, Ketua TP PKKK Tapsel : Bangun Kerja Sama Tim 

Lidia menegaskan, jika nominal yang didapatkan dokter, perawat, bidan dan tenaga lainnya memang tidak sama.

Penentuannya, kata Lidia, merujuk pada profesi, kehadiran serta poin individu, seperti masa kerja, jenis tenaga, tanggungjawab tugas rangkap dan juga hasil kinerja.

“Kalau ASN itu dinilai dari masa kerja, pendidikan sama beban tanggungjawab. Ada tugas tambahan yang diberikan kepada para ASN itu,” ucap Lidia.

Selain itu, kata Lidia, ketidaksamaan jumlah nominal yang didapat oleh mereka juga disesuaikan dengan perolehan tambahan poin masing-masing.

“Jadi, tidak bisa disamakan. Itu perolehannya sudah kami sesuaikan dengan kinerja masing-masing, dan penentuan untuk mendapatkan poin kinerja itu hak prerogatif internal kami,” terang Lidia.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru