Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Wonosari Lor Surabaya Diringkus Polisi

- Admin

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Suryanto alias Suwari (43) warga Wonosari Lor Baru Gg 12 no. 01 Surabaya, atau Kost Wonosari Gg KB no. 01 Kota Surabaya, ditangkap unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Sabtu (07/12).

Pasalnya, pria ini diketahui sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Raya Karang Tembok Kacamatan Semampir Kota Surabaya, Selasa (03/12) pukul 21:00 WIB.

Awal mulanya penangkapan tersebut, berawal dari anggota TAB Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya yang sedang mobile di dekat lokasi tersebut, kemudian anggota menemukan seorang naik sepeda motor Suzuki RC 100 bernopol L- 2642 -CU, yang gerak-geriknya mencurigakan.

Baca Juga:  Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Polda Jatim Amankan 30.500 Ekor

Akhirnya anggota melakukan penghentian dan dilakukan penggeledahan. Sedangkan hasilnya, ditemukan barang bukti berupa, satu poket narkotika jenis sabu-sabu, denga berat 0,92 gram yang di simpan di bawah jok.

“Dengan adanya barang bukti tersebut, kemudian tersangka dibawa ke klinik rajawali untuk dilakukan tes urin, dan hasilnya positif,” ungkapnya.

Demi kepentingan penyelidikan, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya, dibawa ke Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, dan akan ditetapkan dalam Pasal 112 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Bersama Tiga Pilar, Polda Jatim Ngontel Bareng 6 Ribu Masyarakat

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru