Niat Bikin Akta Tanah, Tanda Tangan Nenek Ini Malah Bikin Cucunya Dipenjara

- Admin

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Shofia, nenek berusia 65 tahun asal Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo bingung dengan dampak tanda tangannya sendiri.

Berniat membuat akta tanah yang berada di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darusolah, Kabupaten Bondowoso, nenek Shofia justru memenjarakan cucu dari adik kandungnya sendiri bernama Indah Hasanah.

Indah Hasanah adalah perangkat desa Jambeanom yang ditahan bersama 2 orang lainnya dengan dugaan pemalsuan dokumen pembuatan akta tanah.

Peristiwa ini terjadi saat nenek Shofia ingin membuat akta tanah di Desa Jambeanom beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Bocah Tewas di Kolam Renang Sampang Water Park, Ayah Korban Akhirnya Buka Suara

Dalam dokumen akta tanah yang keluar, ada kesalahan sehingga dibatalkan untuk dibuatkan akta tanah baru.

Beberapa pihak terkait termasuk PPATK Kecamatan sudah mengeluarkan pembatalan akta tanah tersebut tertanggal 14 Desember 2021.

Akan tetapi, dokumen itu tidak ditandatangani oleh Kades Jambeanom yang berdalih harus ada putusan pengadilan dulu agar keluar akta tanah baru.

“Kades menyuruh saya laporan ke Polres agar akta tanah itu bisa diperbaiki. Jadi saya datang ke Polres,” ungkapnya kepada SUARABANGSA.co.id, Selasa (10/1/2023).

Sampai di sana, nenek Shofia mengaku menandatangani dokumen yang ia kira sebagai persyaratan memperbaiki akta tanah tersebut.

Baca Juga:  Nenek 'Penjarakan' Cucunya Potensi Restorasi Justice, Polres Bondowoso: Sudah 2 Kali Mediasi

Ternyata, dokumen yang ia tandatangani itu adalah dokumen pelaporan kasus hukum pemalsuan dokumen.

“Saya tidak pernah merasa melaporkan. Apalagi punya niatan untuk memenjarakan cucu ponakan saya,” ungkap Shofia.

Mengetahui bahwa cucunya dipenjara, ia pun berusaha untuk mencabut ‘laporannya’ tersebut.

Namun ia menyebut bahwa ada oknum APH yang tidak memperbolehkannya, karena harus menunggu paling lama 4 bulan untuk bisa restorasi justice.

Kepala Desa Jambeanom Laelatul Latifah membantah laporan Shofia ke Polres atas perintahnya.

“Keluarga yang melaporkan adalah orang berpendidikan semua. Melapor tidaknya ke polres demi kepentingan mereka,” jawabnya.

Baca Juga:  Laksanakan ODOL, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Tindak 76 Pelanggaran Lalin

“Dan itu bukan saat saya menjabat,” imbuh Laela melalui pesan singkat dikonfirmasi terpisah.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan dan telah melalui proses persidangan.

“Kita sudah bekerja sesuai dengan SOP,” kata Agus Purnomo dikonfirmasi terpisah.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam
Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Selasa, 30 April 2024 - 23:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB