Niat Bikin Akta Tanah, Tanda Tangan Nenek Ini Malah Bikin Cucunya Dipenjara

- Admin

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Shofia, nenek berusia 65 tahun asal Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo bingung dengan dampak tanda tangannya sendiri.

Berniat membuat akta tanah yang berada di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darusolah, Kabupaten Bondowoso, nenek Shofia justru memenjarakan cucu dari adik kandungnya sendiri bernama Indah Hasanah.

Indah Hasanah adalah perangkat desa Jambeanom yang ditahan bersama 2 orang lainnya dengan dugaan pemalsuan dokumen pembuatan akta tanah.

Peristiwa ini terjadi saat nenek Shofia ingin membuat akta tanah di Desa Jambeanom beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pic Up Ini Terpaksa Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Dalam dokumen akta tanah yang keluar, ada kesalahan sehingga dibatalkan untuk dibuatkan akta tanah baru.

Beberapa pihak terkait termasuk PPATK Kecamatan sudah mengeluarkan pembatalan akta tanah tersebut tertanggal 14 Desember 2021.

Akan tetapi, dokumen itu tidak ditandatangani oleh Kades Jambeanom yang berdalih harus ada putusan pengadilan dulu agar keluar akta tanah baru.

“Kades menyuruh saya laporan ke Polres agar akta tanah itu bisa diperbaiki. Jadi saya datang ke Polres,” ungkapnya kepada SUARABANGSA.co.id, Selasa (10/1/2023).

Sampai di sana, nenek Shofia mengaku menandatangani dokumen yang ia kira sebagai persyaratan memperbaiki akta tanah tersebut.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Sabu Saat Bulan Ramadhan, Tiga Warga Sumenep Terpaksa Lebaran di Ruang Sel

Ternyata, dokumen yang ia tandatangani itu adalah dokumen pelaporan kasus hukum pemalsuan dokumen.

“Saya tidak pernah merasa melaporkan. Apalagi punya niatan untuk memenjarakan cucu ponakan saya,” ungkap Shofia.

Mengetahui bahwa cucunya dipenjara, ia pun berusaha untuk mencabut ‘laporannya’ tersebut.

Namun ia menyebut bahwa ada oknum APH yang tidak memperbolehkannya, karena harus menunggu paling lama 4 bulan untuk bisa restorasi justice.

Kepala Desa Jambeanom Laelatul Latifah membantah laporan Shofia ke Polres atas perintahnya.

“Keluarga yang melaporkan adalah orang berpendidikan semua. Melapor tidaknya ke polres demi kepentingan mereka,” jawabnya.

Baca Juga:  Istrinya Telanjang Bareng Pria Lain di Kamar, Celurit Suami 'Beraksi'

“Dan itu bukan saat saya menjabat,” imbuh Laela melalui pesan singkat dikonfirmasi terpisah.

Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan dan telah melalui proses persidangan.

“Kita sudah bekerja sesuai dengan SOP,” kata Agus Purnomo dikonfirmasi terpisah.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB