Kejari Bondowoso Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi KUBE

- Admin

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Kejaksaan Negeri Bondowoso kembali menetapkan seorang tersangka dalam dugaan penyelewengan dana program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dilakukan tahun 2020 lalu di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

Tersangka yang baru saja ditetapkan berinisial W, yang disebut merupakan koordinator pendamping KUBE di desa tersebut.

Dengan ditetapkannya W yang berdomisili di Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari ini, maka menambah daftar tersangka menjadi dua orang dalam dugaan korupsi KUBE.

Setelah sekitar dua pekan lalu Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan seorang tersangka pertama berinisial (I), warga Desa Sukorejo.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti dan keterangan atas keterlibatan W dalam dugaan korupsi ini. Bahkan, pihaknya menduga ada aliran dana kerugian negara pada tersangka W.

Baca Juga:  Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin Lantik 6 Pejabat Eselon 3 di Pendopo

“Ini kan dibagi-bagi orang banyak, yang jelas ada (aliran dana, red),” jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (10/8/2022).

Kini tersangka telah diamankan di Lapas Klas II B. Penahanan dilakukan, karena sejak awal tersangka W kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. Bahkan, dalam pemanggilan pertama dan ke dua, sempat mangkir.

“Jadi banyak yang ditutup-tutupi, padahal kami sudah tahu, bukti-bukti pendukungnya sudah cukup, namun masih nutup,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya masih membidik aktor intelektual dari dugaan tindakan korupsi ini. Karena itulah, pria akrab disapa Puji ini, mengaku akan ada penetapan tersangka lagi dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Kapolsek Tenggarang Bondowoso Kompol Iswahyudi Resmi Purna Tugas, Camat: 10 Bulan yang Luar Biasa

“Ada ini masih ada lagi nanti, masih ada lagi (tersangka, red),” urainya.

Pada berita sebelumya, di Bondowoso ada tiga desa yang menerima bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi.

Yaitu, Desa Mengok dan Desa Sukokerto Kecamatan Pujer, dan Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin. Dengan total seluruh bantuan di empat desa ini mencapai Rp 1,9 miliar.

Di desa Sukorejo ada 25 kelompok. Sementara jika ditotal di empat desa tersebut ada 102 kelompok.

Dalam berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ada, setiap kelompok itu terdiri dari 9-10 orang. Masing-masing anggota kelompok mendapat bantuan pembelian hewan ternak sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Pimpin Olah Raga Pagi

Digunakan untuk pembelian kambing Rp 1 juta 850 ribu, dan Rp 150 ribu untuk vitamin.

Kendati begitu praktiknya, diduga masyarakat hanya ada yang menerima Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

Karena itulah, dugaan terjadi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah di satu desa saja.

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB