Polres Bondowoso Gulung Pelaku Judi Online

- Admin

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pidana perjudian Togel Online di wilayah Jl. Diponegoro Rt. 35 Rw. 04 Kelurahan Kotakulan Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso. Jumat (19/08 2022) sekitar pukul 22.00 Wib.

Pelaku atas nama Inisial SO (38) Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta yang beralamatkan Jl. Diponegoro Rt. 35 Rw. 04 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.

Adapun kasus ini dapat diungkap oleh tim Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga sekitar pelaku dan beberapa saksi yang membuat resah warga dengan adanya Perjudian Togel Online tersebut.

Baca Juga:  Kembali 1 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumenep

Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus Perjudian Online.

“Memang benar tepatnya pada Hari Jumat 19/08 2022 sekitar Pukul 22.00 Wib Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap Kasus Perjudian Togel Online dan saat ini diduga pelaku atas nama SO sudah diamankan di Mapolres Bondowoso beserta bukti,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Handphone Infinix X689B warna Hitam, uang tunai senilai Rp. 277.000,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).

Baca Juga:  DPD Projo Jatim Meminta Kapolri Tangkap Bandar Besar Judi Online

“Atas perbuatan tersangka SO kami jerat dengan Pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,” pungkas AKBP. Wimboko, SIK.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru