Sempat Gagal, Pandangan Fraksi Terkait LPJ Bupati Bojonegoro Akhirnya Selesai

- Admin

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sempat gagal dan molor, penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait LPJ APBD 2022 dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022 akbirnya selesai. Rabu (13/07/2022).

Hak itu dilakukan Pasca Rapat Badan Anggaran, LPJ pandangan akhir fraksi fraksi dibacakan oleh beberapa fraksi lantai Gedung Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di lantai dua paripurna.

Dalam LPJ pandangan akhir fraksi fraksi malam ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, SKPD dan OPD, Sekertaris Daerah, dan Forpimkab Bojonegoro.

Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro dalam sambutanya sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan fraksi fraksi dan komisi komisi, yang telah membahas anggaran Belanja Daerah walau pun penuh dengan dinamika tarik ulur dan panjang.

Baca Juga:  Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui oleh DPRD Bojonegoro

“LPJ tahunan ini adalah siklus tahunan, setiap anggaran itu ada perencanaan, setelah dilaksanakan dengan tangung jawab yang ada oleh pemkab, sudah sebagai tangung jawab ekskutor yang diawasi oleh legeslator, sudah selayaknya lah LPJ yang panjang ini ditetapkan sebagai bentuk tangung jawab,dengan mekanisme yang panjang, pada kesempatan itu saya ucapkan terima kasih,” jelasnya.

LPJ tersebut juga bagian dari manevasti Undang Undang keuangan Negara nomer 17 /2003, poin (6)ayat 2, butir C, yaitu Bapak presiden memberi kuasa kepada gubernur, Walikota dan bupati dalam pengelolaan keuangan bentuk kepanjangan dari pemerintah.

Baca Juga:  Diduga Tergelincir Solar, Truk Bermuatan Cireng Terguling

“Maka itu kita adalah sebagai triaspolitika, sebagai Pertangung jawaban kami,yang diawasi oleh anggota Dewan yang ketat dan kadang super ketat,” jelasnya.

Bupati juga menerima usulan usulan rekomendasi dari Banggar, yaitu untuk perbaikan perbaikan, Dari soal Stunting, perijinan (DPTSP), dan terkait penerimaan hibah.

Bupati Wanita yang pertama di Bojonegoro, sangat berterima kasih kepada anggota dewan, dan bupati juga mengingatkan kembali terkait dengan mekanisme yang harus dibenahi dan ditaati bersama, dari soal hibah, mau pun soal bansos, agar tidak ada ketegangan ketengan ditiap tahun.

Pemkab Bojonegoro Dari 2014, 2017, 2021 telah menerima Wajar tanpa pengecualian(WTP), dan sebenarnya pemkab Bojonegoro di 2022 ingin, mempertangungjawabkan, mendaftarkan Zona intregitas WBK/WBM untuk 14 OPD.

Baca Juga:  442 Warga dan 14 anak Yatim piatu Desa Plesungan mendapat berkah di bulan Ramadhan

“Tapi kita hanya di ijinkan tiga OPD oleh Menteri dalam Negeri, DPTSP, Capilduk, Bapenda, yang sudah kami toreh kan dan kami menoreh angka yang tinggi,” jelasnya.

Bupati perempuan tersebut telah mendaftarkan beberapa inovasi inovasi ke kementrian dalam Negeri, sebagai Pertangung jawaban seperti tahun(2021) kemarin.

“Kami juga telah mendaftarkan ke Mendagri terkait inovasi ~ inovasi 2022, semoga ini menjadi semangat di 2022, seperti di tahun 2021, semua ini berkat kerja sama dengan bapak bapak anggota Dewan semuanya dan saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru