Tidak Patuh, Dirlantas Polda Jatim Tilang Pengendara di Suramadu

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur, Derektorat Dirlantas Polda Jatim, memberikan surat Tilang bagi pengguna Jalan.

Hal itu, dikarenakan pengguna jalan, tidak menaati peraturan dalam mengendarai di jalan KM 1.100 jalur A Jembatan Suramadu, Jum’at (11/10).

Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 804 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, menyampaikan bahwa dalam melaksanakan penertipan kepada pengguna Jalan, yang tidak menaati aturan yang ditetapkan.

“Dalam penertiban pelanggaran Ialu lintas berupa mengangkut orang tanpa alasan pada kendaraan barang jenis Pick Up bernopol L- 9091 -NJ dengan Nomor Register Tilang F 5660149,” tegasnya.

Baca Juga:  BPN Disebut Tak Pernah Sosialisasi Program PTSL di Desa Wedi Bojonegoro

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar supaya tidak melanggar aturan dalam pengguna atau bermuatan.

“Dalam pengguna Jalan, pastikan kondisi kendaraan dan fusik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan dalam berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Dirlantas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

“Ayo!! Tertib berlalulintas, jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara. Jogo Jawa Timur. Indonesia Damai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB