Viral Video Oknum Satpol PP Asyik Bermesraan di Atas Motor, Posisinya Bikin Warganet Gagal Fokus

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Beredar video oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur berinisial BU (29), tengah bermesraan dengan seorang wanita di atas sepeda motor.

Berdasarkan amatan kontributor suarabangsa.co.id, dalam video yang berdurasi 16 detik itu tampak seorang pria berpakaian seragam Satpol PP tengah mengendarai motor tidak menggunakan helm.

Sementara, si wanita yang diboncengnya itu merangkul dan sesekali mencium dari belakang. Dua sejoli tersebut diduga kuat pasangan selingkuh, sebab belakangan diketahui pria dalam video itu sudah mempunyai istri sah.

Baca Juga:  Geger, Warga Sokobanah Sampang Temukan Mayat Diduga Korban Pembacokan

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait video viral itu membenarkan, serta mengaku jika pria tersebut adalah anggotanya.

“Iya benar, namun oknum ini berstatus sebagai tenaga magang di kantor Satpol PP,” ungkap Suryanto, Kamis (03/01/2022) kemarin.

Suryanto menegaskan, jika dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa pembinaan. Mengenai sanksi, akan koordinasi dengan pimpinan karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Sedangkan sanksinya, tidak masuk dalam peraturan tentang disiplin ASN, karena masih tenaga magang,” tegasnya.

Baca Juga:  Susah Bernapas, Alasan Sejumlah Warga Sampang Enggan Pakai Masker

Menurutnya, jika adegan di video itu terbukti, dirinya bakal bisa lebih kejam dari Undang-Undang yang ada dalam memberikan tindakan.

“Jika berstatus ASN, masih dilakukan pertimbangan karena masih ada prosedur. Tapi oknum Satpol PP ini berstatus tenaga magang, putus kontrak ya selesai,” tegasnya.

Suryanto menambahkan, justru apabila mengacu pada Undang-Undang, pihaknya masih melalui tahapan-tahapan, seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan semacamnya.

“Dalam hal ini, kami mempunyai kewenangan meski sepihak, tidak masalah. Akan tetapi, apakah ini menyelesaikan masalah, atau baik untuk institusi kami,” bebernya.

Baca Juga:  Pelaku Perusak Pasar di Kota Pasuruan, Diduga Disiksa Oknum Polisi

Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya masih perlu mendengarkan pendapat dari para Kepala Bidang (Kabid) yang ada di lingkungan Satpol PP.

“Namun, jika melihat isi dari video tersebut, perbuatan oknum Satpol PP ini sudah termasuk perbuatan asusila,” tandas Suryanto.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru