Demi Keselamatan, PJR Dirlantas Polda Jatim Berikan Penindakan Pengendara

- Admin

Sabtu, 5 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi keselamatan dalam penggunaan Jalan, Sat PJR terus melakukan penindakan tegas bagi kendaraan yang bermuatan melebihi batas normalnya.

Hal itu, dilakukan supaya pengendara yang melanggar aturan dalam berlalulintas, biar menjadi efek jera, Sabtu (05/10).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 804 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas, dengan tata cara dalam bermuatan yang melebihi aturan yang ada.

“Penindak kali ini, kepada Kendaraan barang, jenis Truck bernopol L- 8021 -EH di KM 3 jalur A Jembatan Suramadu, dengan nomor Register Tilang F 5660138,” tegasnya.

Baca Juga:  DPD PWRI Jatim Sebut Acara Vaksinasi DPC PWRI Sumenep Merupakan Terobosan Bagus

Dalam pelaksanaan penertipan dalam penggunaan Jalan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat, agar supaya berhati-hati, dan taatilah peraturan yang ada.

“Banyak kejadian-kejadian lakalantas sehingga terjadi mengalami luka-luka patah tulang, dan hingga terjadi meninggal dunia. Ingat,!! keluarga menanti dirumah kalian,” pesan Dirlantas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru