Sergap Bus, Petugas Bea Cukai Madura Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

- Admin

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Madura bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim Satu pada Senin (06/12/2021).

Sebanyak 78.000 batang Rokok Ilegal berbagai merk disita dan diamankan disebuah Bus Umum di Kedung Cowek Surabaya Jawa Timur.

Itu semua merupakan hasil operasi pengejaran Bea Cukai Madura serta Bea Cukai Jatim Satu terhadap tersangka, pemilik rokok menggunakan cara dengan menitipkan barang ke Bus Umum.

“Nilai barangnya yang kita sita sebanyak 79 juta rupiah, dan potensi kerugian Negara kurang lebih ada 40 juta rupiah,” ucap Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (08/12/2021) sore.

Baca Juga:  Soal Kasus Penggelapan BLT, Dinsos Pamekasan Imbau Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Kasus yang Sama

Dirinya mengatakan untuk barang sitaan, saat ini sudah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Madura, terkait sopir yang membawa rokok ilegal tersebut, juga sudah dimintai keterangan yang mana nantinya akan dimintai keterangan serta diperdalam lebih lanjut dari Unit Penindakan

“Senin tanggal 6 Desember 2021 kemarin kami yang menindak dan mengamankan ribuan rokok ilegal tersebut,” tuturnya.

Ditanya terkait tersangka, Zainul mengatakan untuk saat ini masih belum ada penetapan, karena dari Sopir baru kita mintai keterangan, terkait siapa pengirimnya dan tujuannya kemana. Hanya saja rokok ilegal tersebut dari Madura yang akan dikirim ke Jawa.

Baca Juga:  Bersama Satpol PP, Bawaslu Pamekasan Mulai Mencopot APK di Sejumlah Tempat

“Karena kejadiannya atau lokusnya diluar Wilayah Madura, jadi, nantinya kita pasti bekerja sama dengan Kanwil Jatim satu, dan saat ini sudah kita buatkan berita acara untuk pertanggung jawaban kepada Sopir, tukas Zainul menambahkan.

“Jika nanti sudah ada tersangka, maka akan kita kenakan pada Undang-undang Dasar no 39 tahun 2097 tentang Cukai,” imbuhnya.

Terakhir Zainul juga mengimbau kepada Konsumen dan Distributor mari kita jaga sama-sama Madura ini, jangan produksi rokok ilegal, jangan jual rokok ilegal, untuk konsumen jangan membeli rokok ilegal, karena semuanya demi kebaikan kita bersama.

Baca Juga:  Seorang Gadis di Pamekasan Berangkat Sekolah Tampa Uang Saku dan Perut Lapar

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru