PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Terapkan Prokes Covid-19 Ketat

- Admin

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan akan melakukan Operasi Yustisi secara ketat.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Desember mendatang, dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat dibeberapa titik keramaian yang ada di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Dengan adanya penerapan PPKM level 3 yang dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 mendatang, maka Operasi Yustisi dilakukan lebih ketat lagi.

Seperti halnya yang sudah dilakukan pada bulan Juni kemarin, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, kurangi mobilitas.

Baca Juga:  Mobil Rombongan Drumband di Pamekasan Terguling

Meski PPKM akan diterapkan pada Akhir bulan Desember, akan tetapi Kepolisian Republik Indonesia
akan memulai operasi Yustisi pada awal bulan Desember.

“Itu dilakukan karena ditengarai masuknya Varian Baru Covid-19,” tutur Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Pamekasan R.Moch Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, (30/11/2021) pagi.

“Jadi kepada masyarakat Pamekasan agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan benar, jaga diri kita dan keluarga kita dari penyebaran Covid-19,” tutur Slamet.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru