Pemkab Sumenep Raih WTP dari Kementerian Keuangan RI

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan.

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilannya Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018.

Penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Sri Mulyani, SE, M.Sc, Ph.D, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, Akt, kepada Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (02/10).

Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, dan Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Wakil Bupati (Wabup) Achmad Fauzi menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah sukses meraih prestasi itu.

“Prestasi itu menjadi pemicu semangat ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep agar lebih giat, kompak dan solid dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, bahkan banyak melahirkan ide pemikirannya melalui kreasi dan inovasinya dalam rangka pembangunan daerah,” ucap Achmad Fauzi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil meraih penghargaan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018 dengan opini WTP. Sejatinya bagian komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan transparan.

Baca Juga:  Pertahankan Zona Hijau, Pemerintah Kabupaten Sampang Kembali Pasang Pos Pengamanan Covid-19 di Kecamatan Banyuates

“Opini WTP atas laporan keuangan adalah indikator pengelolaan keuangan yang sehat sesuai ketentuan Undang-Undang, mudah-mudahan laporan tahun selanjutnya lebih baik lagi,” terang suami Nia Kurnia itu.

Ia mengungkapkan, yang jelas pemerintah daerah berkomitmen untuk menyuguhkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, bukan semata-mata ingin mengejar penghargaan sebagai penegakan tata kelola pemerintahan yang baik saja.

“Sejatinya, kami mengelola keuangan daerah secara akuntabel, efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkas Politisi PDI Perjuangan itu.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru