Diduga Galian Ilegal, Tambang Batu di Gondang Diduga Dibekingi Oknum Petugas

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Sebuah tambang batu yang berada di wilayah Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, milik salah seorang pengusaha berinisial PR diduga ilegal.

SM (69), salah satu anak buah PR membenarkan jika area tambang yang baru saja beroperasi itu milik PR.

“Enggeh (iya), itu milik PR. Masih baru beroperasi kok itu,” ucapnya, Selasa (1/10).

Disinggung mengenai legalitas izin tambang tersebut, SM mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, itu menjadi urusan pemilik tambang.

Akan tetapi, pengakuan mengejutkan justru ia lontarkan. Bahwa tambang milik PR itu dibekingi oleh salah satu oknum petugas.

Baca Juga:  Forkopimda Cek Karantina Atlet PON Kontingen Jatim Sepulang dari Papua

“Ya aku krungu tok (Ya aku mendengar saja), tapi wonge sing endi aku gak ero (tapi orangnya mana saya tidak tahu),” aku SM.

Luas tambang pun juga diduga melebihi batas semestinya yang hanya 1,2 hektare. Namun, lagi-lagi ia mengelaknya, “Ndak sampai, niku mung 600 bata (itu cuma 600 meter persegi),” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, area tambang batu milik PR berdiri diatas lahan persawahan yang masih produktif, luasannya pun lebih dari satu hektare. Di lokasi, terdapat satu unit alat berat yang sedang mengais batu-batuan dari dalam tanah lokasi tersebut.

Baca Juga:  Ini Kata Pakar Hukum Unpad Soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Ketika tim media ini mendekati, dua orang operator backhoe nampak ketakutan. Bahkan, mereka meminta agar wartawan tidak mengabadikan aktivitas tambang yang mereka lakukan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru