Siap Perjuangkan Tanah Kakaknya di Jalan Kenari Sampang, H Tohir Cs Bakal Gugat ke PTUN

- Admin

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Meski sudah menempuh jalur persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada tahun 2013 silam, kasus kepemilikan tanah warga di Jalan Kenari, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih berbuntut panjang.

Pasalnya, pada tahun 2013 ahli waris pemilik tanah atas nama Arti’ah/Abd Hafi, yakni Subairi yang dikuasakan kepada H Tohir Cs (adik Subairi) digugat sepupunya inisial TW Cs yang telah mengklaim tanah tersebut milik mereka, dengan berpedoman sertifikat tanah atas nama orang tuanya.

Meski TW Cs telah menggugat H Tohir, namun gugatan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh pihak Pengadilan. Hal itu, lantaran dianggap tidak cukup bukti. Sementara kelengkapan bukti, yakni Letter C atas nama Arti’ah/Abd Hafi ada pada pihak tergugat yakni Subairi selaku ahli waris.

Baca Juga:  Usai Sholat di Masjid Al Fatah Desa Dharma Tanjung Camplong, Sat Binmas Polres Sampang Beri Himbauan Kamtibmas

Kendati perkara kepemilikan tanah itu dianggap selesai di meja hijau, tetapi pihak ahli waris (H Tohir Cs) bakal menggugat balik TW Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan sertifikat tanah yang beratasnamakan dari orang tua TW Cs.

“Dalam gugatannya, pihak Pengadilan Negeri Sampang sudah memutuskan bahwasannya gugatan TW Cs kepada kami selaku tergugat tidak diterima atau ditolak, lantaran penggugat tidak cukup bukti,” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Meski gugatan itu ditolak, kata dia, pihak Pengadilan tidak bisa membatalkan sertifikat tanah atas nama orang tua penggugat. Maka dari itu, lanjutnya, dirinya bakal menggugat balik TW Cs ke PTUN, dengan gugatan untuk membatalkan sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga:  Peresmian ETLE Nasional Tahap II Rivan Purwantono : Jasa Raharja Sinergikan ETLE - JRku Untuk Memudahkan Masyarakat

“Pertanyaannya, kenapa bisa muncul sertifikat tanah itu?. Sementara kelengkapan berkas atas nama orang tua ada pada ahli waris yakni kakak saya, dalam penanganan perkaranya telah dikuasakan kepada saya sejak digugat ke Pengadilan pada tahun 2013 silam,” tandasnya.

Pria yang berstatus sebagai Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ini menegaskan, selain akan menggugat balik TW Cs ke PTUN, pihaknya juga bakal melaporkan ke pihak kepolisian, jika PTUN memutuskan dan terbukti ada unsur pidananya.

“Kami akan segera melayangkan surat gugatan ke PTUN terkait pembatalan sertifikat tanah itu. Jika nanti hasilnya ada unsur pidananya, maka kami akan tempuh jalur hukum, agar di proses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Perguruan Silat Surban Putih Sampang Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB