Siap Perjuangkan Tanah Kakaknya di Jalan Kenari Sampang, H Tohir Cs Bakal Gugat ke PTUN

- Admin

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Meski sudah menempuh jalur persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada tahun 2013 silam, kasus kepemilikan tanah warga di Jalan Kenari, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih berbuntut panjang.

Pasalnya, pada tahun 2013 ahli waris pemilik tanah atas nama Arti’ah/Abd Hafi, yakni Subairi yang dikuasakan kepada H Tohir Cs (adik Subairi) digugat sepupunya inisial TW Cs yang telah mengklaim tanah tersebut milik mereka, dengan berpedoman sertifikat tanah atas nama orang tuanya.

Meski TW Cs telah menggugat H Tohir, namun gugatan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh pihak Pengadilan. Hal itu, lantaran dianggap tidak cukup bukti. Sementara kelengkapan bukti, yakni Letter C atas nama Arti’ah/Abd Hafi ada pada pihak tergugat yakni Subairi selaku ahli waris.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Sampang, Dapur Warga Rusak Berat

Kendati perkara kepemilikan tanah itu dianggap selesai di meja hijau, tetapi pihak ahli waris (H Tohir Cs) bakal menggugat balik TW Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan sertifikat tanah yang beratasnamakan dari orang tua TW Cs.

“Dalam gugatannya, pihak Pengadilan Negeri Sampang sudah memutuskan bahwasannya gugatan TW Cs kepada kami selaku tergugat tidak diterima atau ditolak, lantaran penggugat tidak cukup bukti,” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Meski gugatan itu ditolak, kata dia, pihak Pengadilan tidak bisa membatalkan sertifikat tanah atas nama orang tua penggugat. Maka dari itu, lanjutnya, dirinya bakal menggugat balik TW Cs ke PTUN, dengan gugatan untuk membatalkan sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga:  Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

“Pertanyaannya, kenapa bisa muncul sertifikat tanah itu?. Sementara kelengkapan berkas atas nama orang tua ada pada ahli waris yakni kakak saya, dalam penanganan perkaranya telah dikuasakan kepada saya sejak digugat ke Pengadilan pada tahun 2013 silam,” tandasnya.

Pria yang berstatus sebagai Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ini menegaskan, selain akan menggugat balik TW Cs ke PTUN, pihaknya juga bakal melaporkan ke pihak kepolisian, jika PTUN memutuskan dan terbukti ada unsur pidananya.

“Kami akan segera melayangkan surat gugatan ke PTUN terkait pembatalan sertifikat tanah itu. Jika nanti hasilnya ada unsur pidananya, maka kami akan tempuh jalur hukum, agar di proses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Keluarga Korban Tenggelam, Polsek Torjun Polres Sampang Berikan Santunan

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru