Acara Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Kuat Langgar Rekomendasi Satgas Covid-19 Sampang

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Acara dangdutan dalam rangka pesta perkawinan anak mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara yang mengumpulkan banyak orang tanpa mematuhi protokol kesehatan itu diduga kuat melanggar isi rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Dalam isi rekomendasi tersebut menegaskan bahwa, semua yang hadir pada penyelenggaraan kegiatan wajib bermasker tanpa terkecuali, menjaga jarak, penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer serta thermogen.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Musim Hujan, BPBD Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Torjun

Selain itu, jumlah peserta sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal tempat kegiatan dan yang paling penting adalah waktu pelaksanaan kegiatan tersebut sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam dangdutan tersebut mengatakan jika pihaknya sudah menerjunkan anggota.

“Anggota sudah berangkat ke lokasi, ini saya masih menunggu laporan dari anggota saya,” akunya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.

Disinggung sanksi apa yang bakal diberikan kepada pihak penyelenggara, Suryanto menegaskan akan melihat jenis pelanggarannya. Dirinya menyayangkan pihak Satgas Covid-19 yang tidak ada koordinasi awal.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Sebut BNI Cabang Sampang Tidak Memanusiakan Nasabah

“Begitu mendapatkan informasi adanya orkes itu, saya langsung telepon Satgas Covid-19 tapi tidak di respon. Saya pengen tahu isi rekomendasinya seperti apa, jadi anggota berangkat tanpa dibekali rekomendasi itu” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui nomor telephone selulernya belum memberikan tanggapan meski terdengar nada berdering.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru