Acara Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Kuat Langgar Rekomendasi Satgas Covid-19 Sampang

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Acara dangdutan dalam rangka pesta perkawinan anak mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara yang mengumpulkan banyak orang tanpa mematuhi protokol kesehatan itu diduga kuat melanggar isi rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Dalam isi rekomendasi tersebut menegaskan bahwa, semua yang hadir pada penyelenggaraan kegiatan wajib bermasker tanpa terkecuali, menjaga jarak, penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer serta thermogen.

Baca Juga:  Langgar Kode Etik, Empat Polisi di Sumenep Disanksi Penurunan Pangkat

Selain itu, jumlah peserta sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal tempat kegiatan dan yang paling penting adalah waktu pelaksanaan kegiatan tersebut sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam dangdutan tersebut mengatakan jika pihaknya sudah menerjunkan anggota.

“Anggota sudah berangkat ke lokasi, ini saya masih menunggu laporan dari anggota saya,” akunya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.

Disinggung sanksi apa yang bakal diberikan kepada pihak penyelenggara, Suryanto menegaskan akan melihat jenis pelanggarannya. Dirinya menyayangkan pihak Satgas Covid-19 yang tidak ada koordinasi awal.

Baca Juga:  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Sampang Dibiarkan Merajalela, Siapa Ambil Untung?

“Begitu mendapatkan informasi adanya orkes itu, saya langsung telepon Satgas Covid-19 tapi tidak di respon. Saya pengen tahu isi rekomendasinya seperti apa, jadi anggota berangkat tanpa dibekali rekomendasi itu” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui nomor telephone selulernya belum memberikan tanggapan meski terdengar nada berdering.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru