Acara Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Kuat Langgar Rekomendasi Satgas Covid-19 Sampang

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Acara dangdutan dalam rangka pesta perkawinan anak mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara yang mengumpulkan banyak orang tanpa mematuhi protokol kesehatan itu diduga kuat melanggar isi rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Dalam isi rekomendasi tersebut menegaskan bahwa, semua yang hadir pada penyelenggaraan kegiatan wajib bermasker tanpa terkecuali, menjaga jarak, penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer serta thermogen.

Baca Juga:  Demi Kekebalan Tubuh, Puluhan Driver Ojol di Sampang Antusias Mengikuti Vaksinasi di Gerai Presisi

Selain itu, jumlah peserta sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal tempat kegiatan dan yang paling penting adalah waktu pelaksanaan kegiatan tersebut sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam dangdutan tersebut mengatakan jika pihaknya sudah menerjunkan anggota.

“Anggota sudah berangkat ke lokasi, ini saya masih menunggu laporan dari anggota saya,” akunya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.

Disinggung sanksi apa yang bakal diberikan kepada pihak penyelenggara, Suryanto menegaskan akan melihat jenis pelanggarannya. Dirinya menyayangkan pihak Satgas Covid-19 yang tidak ada koordinasi awal.

Baca Juga:  Heboh, Warga di Kedungdung Sampang Ngebor untuk Sumur Air Malah Keluar Api

“Begitu mendapatkan informasi adanya orkes itu, saya langsung telepon Satgas Covid-19 tapi tidak di respon. Saya pengen tahu isi rekomendasinya seperti apa, jadi anggota berangkat tanpa dibekali rekomendasi itu” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui nomor telephone selulernya belum memberikan tanggapan meski terdengar nada berdering.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Operasi Sebulan, Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan Jalanan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru