Acara Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Kuat Langgar Rekomendasi Satgas Covid-19 Sampang

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Acara dangdutan dalam rangka pesta perkawinan anak mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara yang mengumpulkan banyak orang tanpa mematuhi protokol kesehatan itu diduga kuat melanggar isi rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Dalam isi rekomendasi tersebut menegaskan bahwa, semua yang hadir pada penyelenggaraan kegiatan wajib bermasker tanpa terkecuali, menjaga jarak, penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer serta thermogen.

Baca Juga:  Diperiksa Polda Jatim, Gisel dan Tyas Mirasih Dicecar 30 Pertanyaan

Selain itu, jumlah peserta sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal tempat kegiatan dan yang paling penting adalah waktu pelaksanaan kegiatan tersebut sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam dangdutan tersebut mengatakan jika pihaknya sudah menerjunkan anggota.

“Anggota sudah berangkat ke lokasi, ini saya masih menunggu laporan dari anggota saya,” akunya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.

Disinggung sanksi apa yang bakal diberikan kepada pihak penyelenggara, Suryanto menegaskan akan melihat jenis pelanggarannya. Dirinya menyayangkan pihak Satgas Covid-19 yang tidak ada koordinasi awal.

Baca Juga:  Aktivitas Luar Ruangan, Warga Sampang Keluhkan Suhu Udara Terasa Sangat Panas

“Begitu mendapatkan informasi adanya orkes itu, saya langsung telepon Satgas Covid-19 tapi tidak di respon. Saya pengen tahu isi rekomendasinya seperti apa, jadi anggota berangkat tanpa dibekali rekomendasi itu” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui nomor telephone selulernya belum memberikan tanggapan meski terdengar nada berdering.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru