Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

- Admin

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Kamis (23/09/2021).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sosialisasi yang digelar di aula Diskominfo, Jalan Jaksa Agung Suprapto itu melibatkan sejumlah awak media dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang dimaksud cukai rokok.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pihaknya melibatkan wartawan dengan harapan bisa bekerja sama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai dan ciri rokok ilegal di wilayah Kabupaten yang memiliki 14 kecamatan itu.

Baca Juga:  Dapat Pengaspalan Jalan, Warga Desa Tobai Timur Apresiasi Kinerja Bupati Sampang

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para wartawan dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang cukai rokok ilegal. Sehingga mereka memahami dan ikut berpartisipasi dalam memberantas cukai palsu,” ungkap Amrin.

Amrin berkeyakinan dengan adanya keterlibatan wartawan, sosialisasi soal cukai rokok ilegal itu bisa efektif dan efisien. Sebab, melalui tulisan berita yang dimuat di medianya masing-masing tentang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan kerugian yang ditimbulkan.

“Tujuannya adalah demi tersampaikannya edukasi terkait ketentuan cukai dan pentingnya stop rokok ilegal kepada masyarakat,” tutup Amrin.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Motor Teman, Pemuda di Sampang Ditangkap Polisi

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan kantor KPPBC Madura, Trisilo Asih Setyawan memaparkan, hasil cukai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) itu dapat berkontribusi dalam pembangunan di daerah termasuk di Kabupaten Sampang.

“Cukai termasuk salah satu penyumbang penerimaan negara dalam APBN yang juga nantinya akan kembali ke masyarakat di daerah untuk dirasakan manfaatnya,” ujar pria yang akrab disapa Tio.

Tio menjelaskan bahwa jenis barang kena cukai (BKC), berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai di Pasal 4 Ayat 1, adalah etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Baca Juga:  Mas Kiai Fikri Ajak Santri Gapura Lawan Politik Sembako

“Yang termasuk rokok ilegal, yakni rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya serta rokok dengan pita cukai bukan haknya,” imbuhnya.

Tio berharap, keikutsertaan awak media dalam sosialisasi itu dapat memperluas informasi kepada masyarakat agar bisa memahami manfaat DBHCHT dan juga memahami sanksi pidana cukai serta paham ciri-ciri rokok ilegal.

“Sehingga masyarakat tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal dengan cara tidak mengonsumsi rokok ilegal tersebut,” tandas Tio.

Paparan yang disampaikan, Trisilo Asih Setyawan mendapat respon dari para awak media yang menjadi peserta ketika dibuka session tanya jawab.

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Adha 1445, Rahayu Farm Pamekasan Siapkan Hewan Qurban yang Berkualitas dan Bersertifikat SKKH
Pj Bupati Bojonegoro Berangkatkan 1.464 CJH tahun 2024
Toko Elektronik di Pamekasan Dilalap si Jago Merah
Film ‘Guru Tugas’ Madura Bikin Geger, Polda Jatim Turun Tangan
Ademos, SIAP SIAGA dan Pemda Pacitan Jalin Sinergi Pengembangan Destana Inklusif
Jembatan Maut Desa Grebegan Bojonegoro Sudah Dianggarkan
Pj Bupati Bojonegoro Pimpin Upacara Pembukaan TMMD di Napis, Begini Pesannya
Pj Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Kader PKK Gaungkan Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:17 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Pamekasan Dimutasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:43 WIB

Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Agar Netral di Pilkada 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:11 WIB

Jelang Kelulusan Sekolah, Kapolres Bojonegoro Imbau Siswa Tidak Lakukan Hal Negatif

Selasa, 23 April 2024 - 20:35 WIB

Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penertiban Knalpot Brong

Minggu, 21 April 2024 - 20:21 WIB

Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Berita Terbaru

Politik

90 Orang Anggota PPK Bangkalan Pilkada 2024 Resmi Dilantik

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:16 WIB