Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kabar soal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ditanggapi biasa saja oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD.

Terlebih, para anggota dewan tersebut memang tak perlu minta izin kepada Sekwan soal ini.

Sekwan DPRD Sampang, H Moh Anwari Abdullah menjelaskan, bahwa setiap anggota dewan yang menggadaikan SK untuk meminjam uang ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya.

Anwari menambahkan, pinjaman anggota DPRD ke Bank Sampang merupakan urusan si anggota dewan secara pribadi dengan pihak bank.

Baca Juga:  Lagi, Gugus Covid-19 Sampang Terima Kiriman Jenazah PDP dari Surabaya

“Mohon maaf, itu bukan ranah saya. Itu urusan pribadi masing-masing anggota,” ucap Anwari saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, via pesan WhatsApp, Kamis (05/09/2024).

Oleh sebab itu, ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak anggota dewan yang telah menggadaikan SK sebagai penjamin untuk memperoleh pinjaman.

“Maaf, saya benar-benar tidak tahu. Karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terang Anwari.

Anwari juga berujar, tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan dalam tindakan itu. “Tidak ada. Masing-masing. Kita no comment, itu pribadi,” tandas Anwari.

Baca Juga:  Bawa Barang Terlarang, Karyawan Kantor Expedisi Ini Diringkus Polsek Wiyung

Sebelumnya, belum genap sebulan menjabat anggota dewan, sejumlah anggota DPRD Sampang dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.

Direktur Utama (Dirut) Bank Sampang Syaifullah Asyik, mengakui pihaknya telah memberikan fasilitas kredit kepada anggota DPRD Sampang dengan jaminan SK Pengangkatan.

Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, Syaifullah mengatakan ada sekitar 15 orang anggota DPRD Sampang yang sudah mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB