SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kabar soal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ditanggapi biasa saja oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD.
Terlebih, para anggota dewan tersebut memang tak perlu minta izin kepada Sekwan soal ini.
Sekwan DPRD Sampang, H Moh Anwari Abdullah menjelaskan, bahwa setiap anggota dewan yang menggadaikan SK untuk meminjam uang ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya.
Anwari menambahkan, pinjaman anggota DPRD ke Bank Sampang merupakan urusan si anggota dewan secara pribadi dengan pihak bank.
“Mohon maaf, itu bukan ranah saya. Itu urusan pribadi masing-masing anggota,” ucap Anwari saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, via pesan WhatsApp, Kamis (05/09/2024).
Oleh sebab itu, ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak anggota dewan yang telah menggadaikan SK sebagai penjamin untuk memperoleh pinjaman.
“Maaf, saya benar-benar tidak tahu. Karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terang Anwari.
Anwari juga berujar, tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan dalam tindakan itu. “Tidak ada. Masing-masing. Kita no comment, itu pribadi,” tandas Anwari.
Sebelumnya, belum genap sebulan menjabat anggota dewan, sejumlah anggota DPRD Sampang dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sampang Syaifullah Asyik, mengakui pihaknya telah memberikan fasilitas kredit kepada anggota DPRD Sampang dengan jaminan SK Pengangkatan.
Meski tidak secara gamblang menyebutkan jumlahnya, Syaifullah mengatakan ada sekitar 15 orang anggota DPRD Sampang yang sudah mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri