Muatan Lebih, Pick Up Ini ‘Disergap’ Polisi di Suramadu

- Admin

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, melakukan penindakan tegas, di Jalur B Jembatan Suramadu, Kamis (26/9).

Pelaksanaan penertiban kali ini, dikarenakan pengguna ataupun angkutan jalan, yang melebihi batas normal dan tidak menaati peraturan lalulintas yang ada.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim menyampikan bahwa pelaksanaan penindakan, dikarenakan tidak menaati aturan yang ada.

“Tindakan tegas ini, berupa tata cara pemuatan barang pada kendaraan barang jenis Pick Up bernopol M- 8986 -HR di KM 4.800 jalur B Jembatan Suromadu dengan Nomer Register Tilang F5660133,” tegas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak Se-Jatim, Polda Jatim Gelar Lomba Peragaan Dalmas Shabara, Wanteror Brimob

Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pengguna ataupun angkutan jalan.

“Karena itu, kami sampaikan, dengan melanggar, atau melebihi dalam angkutan barang-barang bawaannya, akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Jadilah Pelopor keselamatan dalam berkendara.

“Ingat,,!! Anak istri menanti dirumah kalian. Jogo Jawa Timur. Indonesia maju,” pungkas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru