Muatan Lebih, Pick Up Ini ‘Disergap’ Polisi di Suramadu

- Admin

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, melakukan penindakan tegas, di Jalur B Jembatan Suramadu, Kamis (26/9).

Pelaksanaan penertiban kali ini, dikarenakan pengguna ataupun angkutan jalan, yang melebihi batas normal dan tidak menaati peraturan lalulintas yang ada.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim menyampikan bahwa pelaksanaan penindakan, dikarenakan tidak menaati aturan yang ada.

“Tindakan tegas ini, berupa tata cara pemuatan barang pada kendaraan barang jenis Pick Up bernopol M- 8986 -HR di KM 4.800 jalur B Jembatan Suromadu dengan Nomer Register Tilang F5660133,” tegas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Waspada Virus Corona, Gedung RTMC Polda Jatim Diseprot Disinfektan

Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pengguna ataupun angkutan jalan.

“Karena itu, kami sampaikan, dengan melanggar, atau melebihi dalam angkutan barang-barang bawaannya, akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Jadilah Pelopor keselamatan dalam berkendara.

“Ingat,,!! Anak istri menanti dirumah kalian. Jogo Jawa Timur. Indonesia maju,” pungkas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru