Muatan Lebih, Pick Up Ini ‘Disergap’ Polisi di Suramadu

- Admin

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, melakukan penindakan tegas, di Jalur B Jembatan Suramadu, Kamis (26/9).

Pelaksanaan penertiban kali ini, dikarenakan pengguna ataupun angkutan jalan, yang melebihi batas normal dan tidak menaati peraturan lalulintas yang ada.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 806 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim menyampikan bahwa pelaksanaan penindakan, dikarenakan tidak menaati aturan yang ada.

“Tindakan tegas ini, berupa tata cara pemuatan barang pada kendaraan barang jenis Pick Up bernopol M- 8986 -HR di KM 4.800 jalur B Jembatan Suromadu dengan Nomer Register Tilang F5660133,” tegas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Tampil Beda, SMK Islam Al-Imam Cumedak Meriahkan Karnaval HUT RI

Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pengguna ataupun angkutan jalan.

“Karena itu, kami sampaikan, dengan melanggar, atau melebihi dalam angkutan barang-barang bawaannya, akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Jadilah Pelopor keselamatan dalam berkendara.

“Ingat,,!! Anak istri menanti dirumah kalian. Jogo Jawa Timur. Indonesia maju,” pungkas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru