Menggugat ‘Imunitas’ di Balik Korupsi Desa: Mengapa APH Bojonegoro Masih tidak Bergeming?

- Admin

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejak Dana Desa (DD) pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 hingga memasuki tahun anggaran 2026, ribuan triliun rupiah telah mengalir ke desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk kucuran fantastis BKKD di Kabupaten Bojonegoro.

Namun, di tengah “banjir” anggaran ini, publik mulai mempertanyakan taji Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat yang dinilai lamban, bahkan cenderung diam saat konflik transparansi pecah di akar rumput.

Satu hal yang paling disoroti masyarakat saat ini adalah peran APH yang seolah kehilangan taringnya. Publik sering kali melihat reaksi yang sangat lambat dari pihak berwenang ketika terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran.

Muncul asumsi kuat di masyarakat bahwa belum adanya gerakan nyata dari APH disebabkan oleh kentalnya kepentingan politik dan pola “saling menutupi” antar instansi demi mengamankan kebocoran APBDes.

Baca Juga:  Gagal Curi Sepeda Motor, Seorang Pria di Pangarengan Sampang Babak Belur Diamuk Massa

“Reaksi yang lambat dan kecenderungan untuk memediasi tanpa adanya audit mendalam membuat masyarakat merasa berjuang sendirian,” ungkap djaeman pengamat kebijakan lokal.

Akibatnya, alih-alih memberikan sanksi tegas, mekanisme pengawasan sering kali hanya berakhir di meja diskusi tanpa ada kejelasan hukum atas dugaan fisik bangunan yang buruk.

Sama halnya dengan APH, peran Pendamping Desa juga tidak luput dari kritik pedas. Harusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi, mereka justru kerap dipersepsikan publik hanya sebagai “staf administrasi” yang membantu desa menyusun laporan di atas kertas agar terlihat sempurna di mata auditor, tanpa berani mengkritik kualitas pekerjaan di lapangan.

Baca Juga:  Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Kasus di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, menjadi potret buram bagaimana warga yang menuntut transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang merupakan hak publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik malah dihadapkan pada ancaman UU ITE.

Pola menyerang pribadi pengkritik alih-alih menjawab dengan data menunjukkan betapa akutnya masalah tata kelola di tingkat desa.

Jika dokumen publik seperti RAB saja harus disayembarakan oleh warga agar bisa diakses, hal tersebut menjadi sinyal darurat bahwa transparansi di desa tersebut sedang sekarat.

Masyarakat perlu memahami bahwa setiap rupiah di desa adalah pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

RAB Adalah Dokumen Terbuka, Desa wajib memajang baliho APBDes yang mendetail dan memberikan akses informasi kepada warga. Jika APH di daerah dinilai stagnan, warga bisa menggunakan portal LAPOR! yang dipantau langsung oleh pusat atau menggugat melalui Komisi Informasi Publik (KIP).

Baca Juga:  Iven TMI Menulis Al-Amien Resmi Ditutup, Diharapkan Muncul Penulis Baru yang Handal

Warga juga harus jeli membedakan mana tanggung jawab Dana Desa (DD) dan mana tanggung jawab Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) atau APBD Kabupaten.
Perjalanan Dana Desa menuju 2026 bukan lagi soal seberapa besar anggaran yang turun, melainkan seberapa berani pemerintah desa jujur dan seberapa tegas APH bertindak.

Selama transparansi dianggap musuh dan pengawas memilih bungkam karena faktor politis, maka aspal di desa-desa akan terus menjadi misteri yang terkelupas mengkilap di laporan, hancur di kenyataan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB