Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ruang sidang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang biasanya tertib, mendadak berubah menjadi panggung luapan emosi pada Senin (12/1/2026).

Agenda dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Talok dengan jajaran Pemkab Bojonegoro serta tokoh masyarakat berakhir tegang akibat komunikasi yang buntu dan polemik administrasi yang karut-marut.

Dua Tuntutan Utama
Kepala Desa Talok, Samudi, hadir dengan misi utama mendesak pencairan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahap kedua. Ia mengklaim bahwa progres fisik di lapangan telah melampaui syarat pencairan.

“Pekerjaan gelombang pertama dari 50 persen sudah mencapai 90 persen, kenapa belum bisa cair?,” cetus Samudi di hadapan pimpinan sidang.

Selain anggaran, Samudi juga mengeluhkan kekosongan empat jabatan perangkat desa yang membuat roda administrasi di kantor desa lumpuh.
Ia mengaku kewalahan mengelola desa tanpa dukungan staf yang memadai.

Baca Juga:  Dispendukcapil Sumenep Mulai Buka Pelayanan di Masa Pandemi Covid-19, Begini Teknisnya

Namun, pembelaan Samudi justru memicu api ketika ia mulai melontarkan diksi sensitif yang menyerang tokoh masyarakat dengan sebutan “Sengkuni” dan kata-kata kasar lainnya.

Puncaknya, penggunaan diksi yang dianggap merendahkan martabat warga memicu kemarahan audiens. Samudi menyebut tokoh masyarakat yang tidak memiliki jabatan formal (stempel) tidak perlu diundang dalam forum, bahkan diduga mengeluarkan kata-kata kasar.

“Jujur saya sangat tersinggung. Membuka forum dengan menyebut banyak ‘anjing-anjing’ tidak bertanggung jawab di desa. Saya hampir emosi dan nyaris melempar kursi tadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan purnawirawan Polri dengan nada geram.

Menanggapi sikap Kades,
Secara terpisah tokoh masyarakat Desa Talok mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab Bojonegoro untuk bertindak tegas.

Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh, mulai dari audit mendalam terhadap APBDes hingga tes kesehatan bagi sang kades.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Juang Kartika, Kodam V Brawijaya Gelar Baksos Donor Darah

“Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan harus segera memeriksa Kades Talok. Kalau perlu, tidak usah ada pengisian perangkat desa sebelum ada kejelasan mengenai keuangan desa,” tegas perwakilan tokoh masyarakat saat selesai hearing.

Senada dengan hal itu, Supardi, tokoh masyarakat lainnya, mempertanyakan maksud pernyataan kades terkait “tokoh berstempel”.

Ia menyatakan siap membimbing pihak desa secara profesional jika memang diperlukan konsultasi mengenai mekanisme pengisian perangkat sesuai aturan.

Selain Benturan dengan Tembok Regulasi dan tidak beretika, kepala desa talok di jawab dengan lugas oleh,Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu.

Keinginan Kades Talok untuk segera mencairkan dana dan mengisi perangkat desa nampaknya harus tertahan lebih lama.

Berdasarkan penjelasan dari Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu, Desa Talok saat ini memegang “rapor merah” secara administratif.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Ajak Mahasiswa Jadi Pioner Mencerdaskan Bangsa

Beberapa poin krusial yang menjadi penghambat antara lain,

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Belum Beres, LPJ BKKD tahap sebelumnya masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan.

Belum Ada Dasar Hukum Desa (Perdes), Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai landasan pengisian perangkat belum dituntaskan oleh Pemdes Talok.

Ketiadaan Anggaran,Dalam APB-Des 2025, tidak ditemukan alokasi dana untuk proses seleksi perangkat desa.

Upaya Meredam Konflik Horizontal
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, yang memimpin persidangan, berupaya keras menenangkan kedua belah pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas demi mencegah terjadinya benturan horizontal di tengah masyarakat Desa Talok.

“Komunikasi antara BPD, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa harus diperbaiki. Kami berharap situasi ini tidak meluas dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” pungkas Mustakim menutup sidang.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru