Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ruang sidang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang biasanya tertib, mendadak berubah menjadi panggung luapan emosi pada Senin (12/1/2026).

Agenda dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Talok dengan jajaran Pemkab Bojonegoro serta tokoh masyarakat berakhir tegang akibat komunikasi yang buntu dan polemik administrasi yang karut-marut.

Dua Tuntutan Utama
Kepala Desa Talok, Samudi, hadir dengan misi utama mendesak pencairan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahap kedua. Ia mengklaim bahwa progres fisik di lapangan telah melampaui syarat pencairan.

“Pekerjaan gelombang pertama dari 50 persen sudah mencapai 90 persen, kenapa belum bisa cair?,” cetus Samudi di hadapan pimpinan sidang.

Selain anggaran, Samudi juga mengeluhkan kekosongan empat jabatan perangkat desa yang membuat roda administrasi di kantor desa lumpuh.
Ia mengaku kewalahan mengelola desa tanpa dukungan staf yang memadai.

Baca Juga:  Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Bupati Sampang Lantik Sekda Definitif

Namun, pembelaan Samudi justru memicu api ketika ia mulai melontarkan diksi sensitif yang menyerang tokoh masyarakat dengan sebutan “Sengkuni” dan kata-kata kasar lainnya.

Puncaknya, penggunaan diksi yang dianggap merendahkan martabat warga memicu kemarahan audiens. Samudi menyebut tokoh masyarakat yang tidak memiliki jabatan formal (stempel) tidak perlu diundang dalam forum, bahkan diduga mengeluarkan kata-kata kasar.

“Jujur saya sangat tersinggung. Membuka forum dengan menyebut banyak ‘anjing-anjing’ tidak bertanggung jawab di desa. Saya hampir emosi dan nyaris melempar kursi tadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan purnawirawan Polri dengan nada geram.

Menanggapi sikap Kades,
Secara terpisah tokoh masyarakat Desa Talok mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab Bojonegoro untuk bertindak tegas.

Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh, mulai dari audit mendalam terhadap APBDes hingga tes kesehatan bagi sang kades.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 120 Pelanggar dan 6 Ranmor

“Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan harus segera memeriksa Kades Talok. Kalau perlu, tidak usah ada pengisian perangkat desa sebelum ada kejelasan mengenai keuangan desa,” tegas perwakilan tokoh masyarakat saat selesai hearing.

Senada dengan hal itu, Supardi, tokoh masyarakat lainnya, mempertanyakan maksud pernyataan kades terkait “tokoh berstempel”.

Ia menyatakan siap membimbing pihak desa secara profesional jika memang diperlukan konsultasi mengenai mekanisme pengisian perangkat sesuai aturan.

Selain Benturan dengan Tembok Regulasi dan tidak beretika, kepala desa talok di jawab dengan lugas oleh,Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu.

Keinginan Kades Talok untuk segera mencairkan dana dan mengisi perangkat desa nampaknya harus tertahan lebih lama.

Berdasarkan penjelasan dari Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu, Desa Talok saat ini memegang “rapor merah” secara administratif.

Baca Juga:  Ditnarkoba Polda Jatim Mengecek dan Awasi Kelangkaan Obat Covid-19

Beberapa poin krusial yang menjadi penghambat antara lain,

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Belum Beres, LPJ BKKD tahap sebelumnya masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan.

Belum Ada Dasar Hukum Desa (Perdes), Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai landasan pengisian perangkat belum dituntaskan oleh Pemdes Talok.

Ketiadaan Anggaran,Dalam APB-Des 2025, tidak ditemukan alokasi dana untuk proses seleksi perangkat desa.

Upaya Meredam Konflik Horizontal
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, yang memimpin persidangan, berupaya keras menenangkan kedua belah pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas demi mencegah terjadinya benturan horizontal di tengah masyarakat Desa Talok.

“Komunikasi antara BPD, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa harus diperbaiki. Kami berharap situasi ini tidak meluas dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” pungkas Mustakim menutup sidang.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro
Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Berita Terbaru