Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

- Admin

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ruang sidang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro yang biasanya tertib, mendadak berubah menjadi panggung luapan emosi pada Senin (12/1/2026).

Agenda dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Talok dengan jajaran Pemkab Bojonegoro serta tokoh masyarakat berakhir tegang akibat komunikasi yang buntu dan polemik administrasi yang karut-marut.

Dua Tuntutan Utama
Kepala Desa Talok, Samudi, hadir dengan misi utama mendesak pencairan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahap kedua. Ia mengklaim bahwa progres fisik di lapangan telah melampaui syarat pencairan.

“Pekerjaan gelombang pertama dari 50 persen sudah mencapai 90 persen, kenapa belum bisa cair?,” cetus Samudi di hadapan pimpinan sidang.

Selain anggaran, Samudi juga mengeluhkan kekosongan empat jabatan perangkat desa yang membuat roda administrasi di kantor desa lumpuh.
Ia mengaku kewalahan mengelola desa tanpa dukungan staf yang memadai.

Baca Juga:  Sehari Jelang Lebaran, Kendaraan Luar Daerah yang Diyakini Pemudik Mulai Terpantau Memasuki Sampang

Namun, pembelaan Samudi justru memicu api ketika ia mulai melontarkan diksi sensitif yang menyerang tokoh masyarakat dengan sebutan “Sengkuni” dan kata-kata kasar lainnya.

Puncaknya, penggunaan diksi yang dianggap merendahkan martabat warga memicu kemarahan audiens. Samudi menyebut tokoh masyarakat yang tidak memiliki jabatan formal (stempel) tidak perlu diundang dalam forum, bahkan diduga mengeluarkan kata-kata kasar.

“Jujur saya sangat tersinggung. Membuka forum dengan menyebut banyak ‘anjing-anjing’ tidak bertanggung jawab di desa. Saya hampir emosi dan nyaris melempar kursi tadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan purnawirawan Polri dengan nada geram.

Menanggapi sikap Kades,
Secara terpisah tokoh masyarakat Desa Talok mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab Bojonegoro untuk bertindak tegas.

Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh, mulai dari audit mendalam terhadap APBDes hingga tes kesehatan bagi sang kades.

Baca Juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional Tahun 2028

“Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan harus segera memeriksa Kades Talok. Kalau perlu, tidak usah ada pengisian perangkat desa sebelum ada kejelasan mengenai keuangan desa,” tegas perwakilan tokoh masyarakat saat selesai hearing.

Senada dengan hal itu, Supardi, tokoh masyarakat lainnya, mempertanyakan maksud pernyataan kades terkait “tokoh berstempel”.

Ia menyatakan siap membimbing pihak desa secara profesional jika memang diperlukan konsultasi mengenai mekanisme pengisian perangkat sesuai aturan.

Selain Benturan dengan Tembok Regulasi dan tidak beretika, kepala desa talok di jawab dengan lugas oleh,Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu.

Keinginan Kades Talok untuk segera mencairkan dana dan mengisi perangkat desa nampaknya harus tertahan lebih lama.

Berdasarkan penjelasan dari Inspektorat, DPMPD, dan Camat Kalitidu, Desa Talok saat ini memegang “rapor merah” secara administratif.

Baca Juga:  Kades Pungpungan Optimis Pungpungan Corner Jadi Juara di Bojonegoro Innovative Award 2023

Beberapa poin krusial yang menjadi penghambat antara lain,

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Belum Beres, LPJ BKKD tahap sebelumnya masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan.

Belum Ada Dasar Hukum Desa (Perdes), Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai landasan pengisian perangkat belum dituntaskan oleh Pemdes Talok.

Ketiadaan Anggaran,Dalam APB-Des 2025, tidak ditemukan alokasi dana untuk proses seleksi perangkat desa.

Upaya Meredam Konflik Horizontal
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, yang memimpin persidangan, berupaya keras menenangkan kedua belah pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas demi mencegah terjadinya benturan horizontal di tengah masyarakat Desa Talok.

“Komunikasi antara BPD, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa harus diperbaiki. Kami berharap situasi ini tidak meluas dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” pungkas Mustakim menutup sidang.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB