Memahami Standar Profesionalisme, Kades Temayang dan Dinkes Bojonegoro Klarifikasi Alur Rekrutmen RSUD Temayang

- Admin

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang sebagai fasilitas kesehatan baru di wilayah Bojonegoro membawa angin segar bagi akses kesehatan sekaligus peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Seiring dibukanya operasional rumah sakit tersebut, sempat muncul diskusi hangat di tengah warga sekitar maupun Warga Bojonegoro, terkait biaya administratif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Temayang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro memberikan edukasi dan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Saat dihubungi awak media lewat WhatsApp nya, pada Hari Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:  Pengamat Politik Sebut PPP Harus Cepat Keluarkan Rekom Untuk Pilkada Sumenep

Kepala Desa Temayang, H. Mohamat Erfan, menjelaskan bahwa isu mengenai biaya sekitar Rp 5 juta hal tersebut tidak benar dan hal tersebut fitnah, yang benar adalah Rp4 juta.

Imbuhnya, banyak yang WA dengan beliau terkait mengarah ke pungutan liar. Menurut nya hal tersebut bukanlah pungutan liar (pungli) Biaya tersebut merupakan biaya mandiri yang diperuntukkan bagi peningkatan kualifikasi calon pekerja itu sendiri, khususnya untuk posisi tenaga pengamanan (Satpam).

“Perlu kami luruskan bahwa uang tersebut dikoordinir oleh pihak ketiga (CV) untuk membiayai pendidikan dan pelatihan sertifikasi Garda Pratama. Sertifikat ini adalah syarat wajib bagi siapa pun yang ingin bekerja sebagai Satpam profesional,” ujar H. Mohamat Erfan.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Sat Binmas Polres Sampang Berikan Bantuan Alat Semprot Disinfektan dan APD ke Masjid Al Haramain Duwek Pote

Erfan menambahkan bahwa langkah ini diambil agar warga lokal yang direkrut yang memiliki legalitas dan kompetensi yang diakui secara resmi, sehingga mampu bekerja secara profesional di lingkungan rumah sakit.hal tersebut ada dua orang belum punya sertifikat garda pratama dan yang satunya sudah punya sertifikat garda pratama, yang lainya masuk di kleningservies itu pun tidak ada yang ditarik biaya.

“Kalau kurang percaya mereka bisa ditanya satu persatu,uangnya dibuat apa,sepeser pun saya tidak memungut, kalau ada pungli, begini-begini itu fitnah mas,” terangnya.

Baca Juga:  Setelah Lama Ditutup, PT Sata Tec Indonesia Bojonegoro Kembali Uji Coba Operasional

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menekankan bahwa keterlibatan warga lokal merupakan prioritas pemerintah daerah.

Sesuai arahan Bupati Bojonegoro, pihak rumah sakit melalui vendor (pihak ketiga) menyediakan kuota khusus bagi warga sekitar untuk posisi Satpam dan tenaga kebersihan (cleaning service).

“Kami ingin warga lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut berpartisipasi bekerja di RSUD Temayang. Terkait biaya teknis pelatihan, hal itu merupakan ranah antara pengelola vendor dengan calon pekerja untuk memenuhi standar keahlian,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru