Memahami Standar Profesionalisme, Kades Temayang dan Dinkes Bojonegoro Klarifikasi Alur Rekrutmen RSUD Temayang

- Admin

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang sebagai fasilitas kesehatan baru di wilayah Bojonegoro membawa angin segar bagi akses kesehatan sekaligus peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Seiring dibukanya operasional rumah sakit tersebut, sempat muncul diskusi hangat di tengah warga sekitar maupun Warga Bojonegoro, terkait biaya administratif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Temayang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro memberikan edukasi dan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Saat dihubungi awak media lewat WhatsApp nya, pada Hari Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:  Hadiri Konsolidasi Pemenangan di PKB, Setyo Wahono Komitmen Perhatikan Kiai Kampung

Kepala Desa Temayang, H. Mohamat Erfan, menjelaskan bahwa isu mengenai biaya sekitar Rp 5 juta hal tersebut tidak benar dan hal tersebut fitnah, yang benar adalah Rp4 juta.

Imbuhnya, banyak yang WA dengan beliau terkait mengarah ke pungutan liar. Menurut nya hal tersebut bukanlah pungutan liar (pungli) Biaya tersebut merupakan biaya mandiri yang diperuntukkan bagi peningkatan kualifikasi calon pekerja itu sendiri, khususnya untuk posisi tenaga pengamanan (Satpam).

“Perlu kami luruskan bahwa uang tersebut dikoordinir oleh pihak ketiga (CV) untuk membiayai pendidikan dan pelatihan sertifikasi Garda Pratama. Sertifikat ini adalah syarat wajib bagi siapa pun yang ingin bekerja sebagai Satpam profesional,” ujar H. Mohamat Erfan.

Baca Juga:  Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro

Erfan menambahkan bahwa langkah ini diambil agar warga lokal yang direkrut yang memiliki legalitas dan kompetensi yang diakui secara resmi, sehingga mampu bekerja secara profesional di lingkungan rumah sakit.hal tersebut ada dua orang belum punya sertifikat garda pratama dan yang satunya sudah punya sertifikat garda pratama, yang lainya masuk di kleningservies itu pun tidak ada yang ditarik biaya.

“Kalau kurang percaya mereka bisa ditanya satu persatu,uangnya dibuat apa,sepeser pun saya tidak memungut, kalau ada pungli, begini-begini itu fitnah mas,” terangnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi Dua DPR-RI Buka Rumah Aspirasi Dan Bantuan Hukum Geratis DPD Golkar Bojonegoro

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menekankan bahwa keterlibatan warga lokal merupakan prioritas pemerintah daerah.

Sesuai arahan Bupati Bojonegoro, pihak rumah sakit melalui vendor (pihak ketiga) menyediakan kuota khusus bagi warga sekitar untuk posisi Satpam dan tenaga kebersihan (cleaning service).

“Kami ingin warga lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut berpartisipasi bekerja di RSUD Temayang. Terkait biaya teknis pelatihan, hal itu merupakan ranah antara pengelola vendor dengan calon pekerja untuk memenuhi standar keahlian,” pungkas Ninik.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru