BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang sebagai fasilitas kesehatan baru di wilayah Bojonegoro membawa angin segar bagi akses kesehatan sekaligus peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Seiring dibukanya operasional rumah sakit tersebut, sempat muncul diskusi hangat di tengah warga sekitar maupun Warga Bojonegoro, terkait biaya administratif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Temayang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro memberikan edukasi dan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam kesalahpahaman. Saat dihubungi awak media lewat WhatsApp nya, pada Hari Jumat (9/1/2026).
Kepala Desa Temayang, H. Mohamat Erfan, menjelaskan bahwa isu mengenai biaya sekitar Rp 5 juta hal tersebut tidak benar dan hal tersebut fitnah, yang benar adalah Rp4 juta.
Imbuhnya, banyak yang WA dengan beliau terkait mengarah ke pungutan liar. Menurut nya hal tersebut bukanlah pungutan liar (pungli) Biaya tersebut merupakan biaya mandiri yang diperuntukkan bagi peningkatan kualifikasi calon pekerja itu sendiri, khususnya untuk posisi tenaga pengamanan (Satpam).
“Perlu kami luruskan bahwa uang tersebut dikoordinir oleh pihak ketiga (CV) untuk membiayai pendidikan dan pelatihan sertifikasi Garda Pratama. Sertifikat ini adalah syarat wajib bagi siapa pun yang ingin bekerja sebagai Satpam profesional,” ujar H. Mohamat Erfan.
Erfan menambahkan bahwa langkah ini diambil agar warga lokal yang direkrut yang memiliki legalitas dan kompetensi yang diakui secara resmi, sehingga mampu bekerja secara profesional di lingkungan rumah sakit.hal tersebut ada dua orang belum punya sertifikat garda pratama dan yang satunya sudah punya sertifikat garda pratama, yang lainya masuk di kleningservies itu pun tidak ada yang ditarik biaya.
“Kalau kurang percaya mereka bisa ditanya satu persatu,uangnya dibuat apa,sepeser pun saya tidak memungut, kalau ada pungli, begini-begini itu fitnah mas,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, menekankan bahwa keterlibatan warga lokal merupakan prioritas pemerintah daerah.
Sesuai arahan Bupati Bojonegoro, pihak rumah sakit melalui vendor (pihak ketiga) menyediakan kuota khusus bagi warga sekitar untuk posisi Satpam dan tenaga kebersihan (cleaning service).
“Kami ingin warga lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut berpartisipasi bekerja di RSUD Temayang. Terkait biaya teknis pelatihan, hal itu merupakan ranah antara pengelola vendor dengan calon pekerja untuk memenuhi standar keahlian,” pungkas Ninik.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















