Anggaran Raksasa di Tengah Pemotongan Pusat, Akankah Proyek Jalan 320 Desa di Bojonegoro Hanya Jadi Formalitas?

- Admin

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Awak media Suara bangsa.co id Mengutip laman Web Pemkab Bojonegoro,Meski dihadapkan pada pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, anggaran sebesar Rp 806 miliar tetap dialokasikan untuk 320 desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025.
​Langkah strategis ini disampaikan saat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BKKD di Ruang Angling Dharma, Jumat (19/9/2025).

​Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa daerah harus melakukan penyesuaian menyusul kebijakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu yang memangkas dana transfer daerah sebesar 30 persen bagi daerah dengan alokasi besar.

Baca Juga:  Penggali Batu di Sumenep Tertimpa Reruntuhan, Kepalanya Pecah

​”Kuncinya adalah ketepatan pengelolaan keuangan. Kita fokus pada program yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan lapangan kerja lokal,” ujar Nurul selaku wakil bupati Bojonegoro.

Dalam catatan redaksi Suara bangsa.co.id ​Pelaksanaan pembangunan ini tidak berjalan di ruang hampa, melainkan berpedoman pada regulasi yang ketat untuk menjamin akuntabilitas. Secara umum, alokasi ini mengacu pada,

​UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan desa dalam mengatur pembangunan berskala lokal.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya

​Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menjadi acuan teknis penyaluran bantuan keuangan dari APBD Kabupaten ke rekening desa.

​Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro terkait Tata Cara Pemberian BKKD, Yang mengatur secara spesifik mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban fisik jalan dan jembatan.

​Kepala Dinas PU Bima PR, Chusaifi Ivan, mengingatkan pada kepala desa beserta jajaranya bahwa waktu pelaksanaan sangat terbatas.

“Sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, seluruh proses administrasi dan fisik harus dipacu karena sisa waktu efektif tahun ini tinggal tiga bulan,” tegasnya kala itu Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Akan Tracing dan Testing Kerumunan Pelayat Ulama di Kota Pasuruan

​Dinas PU Bima PR berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar pembangunan 320 desa tersebut tidak hanya cepat, tapi juga memenuhi standar kualitas sesuai regulasi kebinamargaan yang berlaku.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru