Anggaran Raksasa di Tengah Pemotongan Pusat, Akankah Proyek Jalan 320 Desa di Bojonegoro Hanya Jadi Formalitas?

- Admin

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Awak media Suara bangsa.co id Mengutip laman Web Pemkab Bojonegoro,Meski dihadapkan pada pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, anggaran sebesar Rp 806 miliar tetap dialokasikan untuk 320 desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025.
​Langkah strategis ini disampaikan saat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BKKD di Ruang Angling Dharma, Jumat (19/9/2025).

​Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa daerah harus melakukan penyesuaian menyusul kebijakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu yang memangkas dana transfer daerah sebesar 30 persen bagi daerah dengan alokasi besar.

Baca Juga:  Naik Mobil Dodge Fargo Classic, Bupati Sampang Borong Takjil Produk UMKM dan Dibagikan ke Warga

​”Kuncinya adalah ketepatan pengelolaan keuangan. Kita fokus pada program yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan lapangan kerja lokal,” ujar Nurul selaku wakil bupati Bojonegoro.

Dalam catatan redaksi Suara bangsa.co.id ​Pelaksanaan pembangunan ini tidak berjalan di ruang hampa, melainkan berpedoman pada regulasi yang ketat untuk menjamin akuntabilitas. Secara umum, alokasi ini mengacu pada,

​UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan desa dalam mengatur pembangunan berskala lokal.

Baca Juga:  Meriahkan Malam Lebaran, Pemkab Sumenep Gelar Takbir Idul Fitri Virtual

​Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menjadi acuan teknis penyaluran bantuan keuangan dari APBD Kabupaten ke rekening desa.

​Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro terkait Tata Cara Pemberian BKKD, Yang mengatur secara spesifik mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban fisik jalan dan jembatan.

​Kepala Dinas PU Bima PR, Chusaifi Ivan, mengingatkan pada kepala desa beserta jajaranya bahwa waktu pelaksanaan sangat terbatas.

“Sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, seluruh proses administrasi dan fisik harus dipacu karena sisa waktu efektif tahun ini tinggal tiga bulan,” tegasnya kala itu Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Kelompok Penerima Bantuan Program BSPS di Desa Langsar Mengeluh

​Dinas PU Bima PR berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar pembangunan 320 desa tersebut tidak hanya cepat, tapi juga memenuhi standar kualitas sesuai regulasi kebinamargaan yang berlaku.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru