Pemkab Bojonegoro MoU Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan TU dengan Kejaksaan

- Admin

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman.

Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Angling Dharma, Jumat, 09/12/2022.

MoU ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam.

Nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sekaligus untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Bojonegoro dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang PTUN yang dihadapi Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Undang Kerumunan Massa, Polres Sampang Bubarkan Lomba Balap Kelinci di Torjun

Penandatanganan MoU tersebut juga sebagai momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dari KKN, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi ” yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutan pidatonya menyampaikan, ada beberapa kriteria dalam beberapa kriteria korupsi, yakni korupsi yang bersifat material dan immaterial. Seperti halnya dengan perilaku gaya hidup hedonisme/borjuis, sehingga kasus korupsi tidak jauh dari perilaku/gaya hidup tersebut.

“Ini dapat kita minimalisir dengan peningkatan integritas,” terangnya.

Imbuhnya Bupati perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengucapkan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang terus bersinergi dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro.
Sehingga Bojonegoro telah menorehkan prestasi di tingkat Nasional mau pun Dunia.

Baca Juga:  Berawal Dari Mencari Keringat Semata, Pemuda Mayangrejo Menggelar Buma Cup 2022

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bojonegoro yang selama ini telah bersinergi, dimana pada tahun 2022 ini Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 5 penghargaan dari Kementrian Kesehatan, pelayanan publik mendapat bintang 5, dan sistem Merit. Tahun 2023 ke depan kita akan terus tingkatkan profesional agar kesejahteraan naik, evaluasi SAKIP dengan predikat sangat baik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik 95,56 persen,” terangnya.

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengapresiasi atas predikat WBK yang di raih Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro kemarin di Jakarta, semoga tahun depan kita bersama meraih WBBM jelasnya.

Dalam langkah-langkah strategis membangun sebuah integritas, Badrut Tamam berpesan kepada Jajaran ASN Pemkab Bojonegoro untuk berkomitmen dan membuka pola pikir melibatkan semua pihak.

Baca Juga:  Pasar Murah Diserbu Warga Tanjungharjo, PJ Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

“Pertama, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, hal tersebut akan terwujud apabila ada komitmen yang kuat pada pimpinan. Kedua adalah melakukan perubahan pola pikir (mind set) seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju ke arah yang lebih dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi,” pungkasnya.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan penyerahan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro oleh Kejari Bojonegoro.

Dalam Penandatanganan MOU tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro Beserta Jajaran.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru