Pemkab Bojonegoro MoU Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan TU dengan Kejaksaan

- Admin

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman.

Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Angling Dharma, Jumat, 09/12/2022.

MoU ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam.

Nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sekaligus untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Bojonegoro dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang PTUN yang dihadapi Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Gelar Pengobatan Gratis, LKNU Sampang Gandeng Jam'iyyah Ruqyah Aswaja

Penandatanganan MoU tersebut juga sebagai momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dari KKN, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi ” yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutan pidatonya menyampaikan, ada beberapa kriteria dalam beberapa kriteria korupsi, yakni korupsi yang bersifat material dan immaterial. Seperti halnya dengan perilaku gaya hidup hedonisme/borjuis, sehingga kasus korupsi tidak jauh dari perilaku/gaya hidup tersebut.

“Ini dapat kita minimalisir dengan peningkatan integritas,” terangnya.

Imbuhnya Bupati perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengucapkan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang terus bersinergi dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro.
Sehingga Bojonegoro telah menorehkan prestasi di tingkat Nasional mau pun Dunia.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam, Ajak Warga Gemar Menanam

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bojonegoro yang selama ini telah bersinergi, dimana pada tahun 2022 ini Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 5 penghargaan dari Kementrian Kesehatan, pelayanan publik mendapat bintang 5, dan sistem Merit. Tahun 2023 ke depan kita akan terus tingkatkan profesional agar kesejahteraan naik, evaluasi SAKIP dengan predikat sangat baik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik 95,56 persen,” terangnya.

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengapresiasi atas predikat WBK yang di raih Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro kemarin di Jakarta, semoga tahun depan kita bersama meraih WBBM jelasnya.

Dalam langkah-langkah strategis membangun sebuah integritas, Badrut Tamam berpesan kepada Jajaran ASN Pemkab Bojonegoro untuk berkomitmen dan membuka pola pikir melibatkan semua pihak.

Baca Juga:  Geger, Warga Sokobanah Sampang Temukan Mayat Diduga Korban Pembacokan

“Pertama, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, hal tersebut akan terwujud apabila ada komitmen yang kuat pada pimpinan. Kedua adalah melakukan perubahan pola pikir (mind set) seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju ke arah yang lebih dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi,” pungkasnya.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan penyerahan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro oleh Kejari Bojonegoro.

Dalam Penandatanganan MOU tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro Beserta Jajaran.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru