Pemkab Bojonegoro MoU Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan TU dengan Kejaksaan

- Admin

Jumat, 9 Desember 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman.

Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Angling Dharma, Jumat, 09/12/2022.

MoU ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam.

Nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menciptakan hubungan kemitraan kerja antara Pemkab Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sekaligus untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Bojonegoro dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam bidang PTUN yang dihadapi Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Susah Bernapas, Alasan Sejumlah Warga Sampang Enggan Pakai Masker

Penandatanganan MoU tersebut juga sebagai momentum memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Membangun Integritas Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dari KKN, Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi ” yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutan pidatonya menyampaikan, ada beberapa kriteria dalam beberapa kriteria korupsi, yakni korupsi yang bersifat material dan immaterial. Seperti halnya dengan perilaku gaya hidup hedonisme/borjuis, sehingga kasus korupsi tidak jauh dari perilaku/gaya hidup tersebut.

“Ini dapat kita minimalisir dengan peningkatan integritas,” terangnya.

Imbuhnya Bupati perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengucapkan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang terus bersinergi dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro.
Sehingga Bojonegoro telah menorehkan prestasi di tingkat Nasional mau pun Dunia.

Baca Juga:  Buma Cup 2022, Kades Mayangrejo Apresiasi Kegiatan Pemuda Desa

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bojonegoro yang selama ini telah bersinergi, dimana pada tahun 2022 ini Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 5 penghargaan dari Kementrian Kesehatan, pelayanan publik mendapat bintang 5, dan sistem Merit. Tahun 2023 ke depan kita akan terus tingkatkan profesional agar kesejahteraan naik, evaluasi SAKIP dengan predikat sangat baik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK naik 95,56 persen,” terangnya.

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam mengapresiasi atas predikat WBK yang di raih Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro kemarin di Jakarta, semoga tahun depan kita bersama meraih WBBM jelasnya.

Dalam langkah-langkah strategis membangun sebuah integritas, Badrut Tamam berpesan kepada Jajaran ASN Pemkab Bojonegoro untuk berkomitmen dan membuka pola pikir melibatkan semua pihak.

Baca Juga:  Partai Hanura Bojonegoro Beri 1 HP Android untuk Setiap PAC demi Memenangkan Pemilu 2024

“Pertama, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, hal tersebut akan terwujud apabila ada komitmen yang kuat pada pimpinan. Kedua adalah melakukan perubahan pola pikir (mind set) seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju ke arah yang lebih dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi,” pungkasnya.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan penyerahan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Bojonegoro oleh Kejari Bojonegoro.

Dalam Penandatanganan MOU tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro Beserta Jajaran.

Berita Terkait

Rocky Gerung Gagal, KJP-IAI Al-Khairat Tetap Gelar Diskusi Publik
Datangi DPRD Bojonegoro, Sejumlah Kades Kawal Jalannya Rapat Banggar
Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya
Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang
DPRD Bojonegoro Bakal Evaluasi Program BKKD dan Kombi, Begini Komentar Kades
Jebloskan Mantan Kades Baruh ke Penjara, LSM Lasbandra Apresiasi Sikap Tegas Kejari Sampang
Cuaca Panas Pol, Pohon Peneduh di Kota Bojonegoro Banyak yang Kering
419 Driver Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Belum Jelas Status dan Gajinya

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 19:03 WIB

Kadivpropam Minta Sekjen Indonesia Police Monitoring Koordinasi Dengan Kabidpropam Polda Jateng

Kamis, 14 September 2023 - 04:20 WIB

Satlantas Polres Jember Terjunkan 10 Truk Bantuan Air Bersih

Minggu, 10 September 2023 - 15:59 WIB

Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan Kembali Lakukan Patroli Skala Besar

Rabu, 6 September 2023 - 20:36 WIB

Dirlantas Polda Sumbar Tekankan Personel Agar Tidak Mencari-Cari Kesalahan

Rabu, 6 September 2023 - 16:31 WIB

Warga Kelurahan Hanopan Acung Jempol ke Kapolres Padangsidimpuan

Selasa, 5 September 2023 - 19:06 WIB

Putra Anggota Kodim 0826 Pamekasan, Satu-Satunya Se-Madura yang Lulus di IPDN

Selasa, 5 September 2023 - 09:36 WIB

Polda Sumbar Resmi Mulai Operasi Zebra 2023

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:09 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Netizen Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

Birokrasi

PBSI Sumut Lantik Pengurus PBSI Padangsidimpuan 2022-2026

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:18 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Lantik 12 ASN Admitrator 

Kamis, 21 Sep 2023 - 21:41 WIB