DPC Projo Bojonegoro: Koperasi Merah Putih Terancam Jadi ‘Macan Kertas’ Akibat Warisan Pengawasan Lemah Sejak 2015

- Admin

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Implementasi aturan baru Dana Desa tahun 2026 kini menghadapi tembok besar di Kabupaten Bojonegoro. Sikap skeptis menyelimuti langkah pemerintah pusat dalam mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai motor ekonomi baru. Hari Kamis 1 Januari 2026, Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Mustakim Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Bojonegoro mengungkapkan bahwa sikap “setengah hati” para Kepala Desa dalam menjalankan arah bisnis KDMP, berakar dari sejarah panjang longgarnya pengawasan hukum sejak Dana Desa digulirkan pertama kali pada 2015 hingga saat ini.

Menurut Mustakim, Selama satu dekade terakhir, pengelolaan ekonomi desa didominasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Namun, Projo menyoroti adanya fenomena “kenikmatan raja kecil” di tingkat desa. Dengan karakter dana hibah pada BUMDes yang seringkali minim pertanggungjawaban publik, kehadiran koperasi yang menuntut partisipasi aktif warga justru dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas kenyamanan para pemangku kebijakan desa.

Baca Juga:  Menanti Janji di Balik U-Ditch Trucuk Bojonegoro, Antara Deadline dan Bayang-Bayang Denda

“Koperasi menuntut transparansi dan pembagian hasil yang jelas kepada anggota (warga). Hal ini berbanding terbalik dengan pola lama di mana dana desa mengalir ke unit usaha tanpa evaluasi produktivitas yang ketat. Koperasi dianggap mengusik zona nyaman yang selama ini terbangun,” ujar Ketua DPC Projo Bojonegoro.

Tambahnya, Keengganan 430 desa di Bojonegoro untuk menjalankan bisnis KDMP secara profesional dinilai bukan tanpa alasan. Projo menengarai adanya rasa “aman” yang semu. Sejak 2015, pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dianggap terlalu cair dan minim penindakan serius yang bersifat sistemik.

“Sikap setengah hati para Kepala Desa ini adalah buah dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan longgar. Karena selama bertahun-tahun jarang ada tindakan tegas yang memberikan efek jera, pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran dianggap sebagai hal lumrah yang bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga:  Rumah Warga Pamekasan Roboh, Pemilik Bingung Biaya Perbaikannya

Imbuhnya,Pemerintah sebenarnya telah memperketat aturan melalui Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan aturan turunannya yang mewajibkan publikasi penggunaan dana serta ancaman pemotongan dana operasional desa.Namun,DPC Projo Bojonegoro menilai hal tersebut berisiko hanya menjadi “macan kertas”.

Secara edukatif, masyarakat perlu memahami bahwa transparansi bukan sekadar menempel baliho rincian anggaran.

Transparansi adalah kesesuaian antara angka di atas kertas dengan realitas ekonomi di lapangan. Lelaki yang akrab dipangil Takim berpendapat bahwa tanpa audit investigatif dari APH, laporan transparansi desa hanya akan menjadi pajangan administratif untuk menggugurkan kewajiban demi menghindari sanksi, bukan refleksi kejujuran keuangan.

“Hukum seringkali hanya menjadi alat bargaining (tawar-menawar) sesaat. Ironis jika 430 desa membiarkan koperasi menjadi beban tanpa ada konsekuensi hukum yang menyentuh akar masalah korupsi atau penyimpangan anggaran,” tambahnya.

Baca Juga:  Paripurna Penetapan KUA PPAS 2024 di Bojonegoro Batal Digelar

Takim juga berharap dengan pemerintah,Memasuki tahun anggaran 2026, perlu ada perubahan pola pengawasan. Projo mendesak agar fungsi pengawasan tidak lagi hanya berhenti pada tahap “pembinaan” oleh inspektorat, tetapi masuk ke tahap evaluasi yudisial oleh Kepolisian dan Kejaksaan terhadap aliran dana ke koperasi desa yang belum ada bisnis serta tidak produktif.

Menurutnya, semua Warga Bojonegoro harus menyadari bahwa KDMP adalah milik mereka, dan kegagalan pengurus dalam menjalankan bisnis koperasi adalah kerugian nyata bagi hak-hak ekonomi masyarakat desa.

“Harapan agar Dana Desa 2026 memperkuat ekonomi lokal diprediksi akan kandas jika ‘mentalitas 2015’ yang meremehkan hukum tetap dibiarkan tumbuh subur. Tanpa tindakan tegas APH, transformasi KDMP di Bojonegoro hanya akan menjadi catatan birokrasi tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru