DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Setelah Ratusan Kordinator Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari beberapa perusahaan rokok yang ada di Bojonegoro menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (12/11/2025).

Dalam Aksi tersebut merupakan bentuk Peringatan dan penolakan terhadap rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai dapat mematikan industri rokok serta mengancam nasib ribuan pekerja Sigeret Kretek Tangan (SKT) dan pedagang kecil di Bojonegoro.

Menanggapi hal itu, Dr. H. Sriyadi Purnomo, S.E., M.M., selaku Ketua Apindo Bojonegoro dan yang tak lain Direktur Koperasi Kareb, mendukung yang dilakukan para buruh di Bojonegoro.

Dr. H. Sriyadi Purnomo yang akrab di panggil pak Yadi tersebut menegaskan, bahwa dirinya tidak menolak Perda Kawasan tanpa Rokok (KTR), namun meminta kepada Wakil rakyat (red: DPRD ) dan pemerintah daerah (Pemda)untuk merevisi kembali pasal-pasal yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Baca Juga:  Teror Limbah Kimia di Kedungrejo Bojonegoro, Hasil Tani dan Warga Mulai Terdampak

“Saya tidak menolak Perda KTR. Regulasi itu penting untuk kesehatan, tapi juga harus memperhatikan kehidupan masyarakat kecil. DPR itu dipilih oleh rakyat, jadi jangan sampai membuat aturan yang justru mematikan rakyat,” Ungkapnya.

Lanjutnya, semangat pembentukan Perda KTR seharusnya bertujuan melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil dan pelaku industri tembakau.

“Kalau dilihat dari substansinya, beberapa pasal justru terbalik. Bukannya melindungi, tapi mematikan. Kalau memang KTR ini wajib karena dasar hukumnya kuat, ya silakan dibuat — tapi harus win-win solution, seimbang antara kesehatan dan ekonomi,” ujarnya.

Lanjut Sriyadi, Bojonegoro merupakan daerah dengan APBD terbesar kedua di Jawa Timur, namun angka kemiskinan ekstrem masih cukup tinggi.

Ia menilai, kebijakan yang justru membatasi sektor ekonomi rakyat akan bertentangan dengan upaya pemerintah menekan angka pengangguran.

Baca Juga:  SALSA COSMETIC 100% Dijamin Aman, Begini Penjelasan Pihak Salsa

“Di sektor industri tembakau saja ada sekitar 18.000 pekerja. Kalau pabrik sampai rugi atau tutup, mau dikemanakan mereka? Itu baru buruh pabrik, belum pedagang dan petani tembakau. Kalau industrinya berhenti, dampaknya luas sekali,” jelasnya.

Selain itu, Sriyadi menyoroti sejumlah ketentuan dalam draf Ranperda KTR yang dianggap berlebihan dan tidak realistis.

Mulai dari larangan jual rokok dalam radius dua meter dari sekolah hingga pelarangan menampilkan produk di toko dan pasar.

“Untuk kesehatan saya setuju,rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah memang harus bebas rokok. Tapi kalau warung, toko, atau pasar dilarang menjual dan memajang rokok, itu sama saja mematikan UMKM dan PKL,” ungkapnya.

Ia juga menilai larangan iklan dan sponsor dari industri rokok berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghilangkan program sosial dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Baca Juga:  Polda Jatim Bakal Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Ini Jadwalnya

“Sekarang iklan rokok dilarang di seluruh Bojonegoro. Padahal pajak dan CSR dari industri tembakau besar sekali manfaatnya untuk masyarakat. Kalau semua dilarang, daerah juga ikut rugi,” tegasnya.

Sriyadi menambahkan, ia sudah menyampaikan masukan langsung kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar Perda KTR disusun ulang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi.

“Saya sudah sampaikan ke Bupati, Wakil Bupati, dan Pansus supaya perda ini dikaji ulang. Bojonegoro butuh aturan yang melindungi, bukan membatasi. Kalau salah arah, kita bisa jalan tapi tanpa tujuan,” ujarnya.

Sriyadi kembali menegaskan bahwa dirinya mendukung kebijakan pro-kesehatan, namun menolak jika implementasinya justru menekan rakyat kecil.

“Saya mendukung kebijakan yang sehat, tapi juga harus adil. Jangan karena ingin terlihat peduli kesehatan, rakyat kecil malah jadi korban,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru