Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

- Admin

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Siswanto Sekretaris DPRD Bojonegoro.

i

Edi Siswanto Sekretaris DPRD Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik seputar pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi) di Kabupaten Bojonegoro kembali menggelinding kembali ke Publik.

Saat awak media SUARABANGSA.co.id konfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Edi Siswanto, mulai tergambarkan asal usul penganggaran dan kronologis terkait rumah sakit tersebut.

Edi menuturkan, bahwa proyek tersebut tidak pernah masuk dalam pembahasan resmi maupun berita acara rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Tahun 2023.

“Memang ada anggota Banggar yang menyampaikan pendapat soal rumah sakit onkologi, tapi itu tidak masuk dalam materi kesimpulan rapat. Tidak tercantum dalam berita acara,” ujar Edi, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  Hidup di Rumah Tak Layak Huni, Seorang Nenek di Sumenep Dapat Bantuan Rumah dari Rumah Rakyat

Wacana RSU Onkologi memang terjadi di tahun 2017 sampai tahun 2021 selalu gagal karena ditolak oleh beberapa komisi di DPRD Bojonegoro.

Menurut Edi hanya poin-poin yang disepakati antara Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang tercatat dalam dokumen resmi.

Tidak ada keputusan yang secara eksplisit menyebutkan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

“Tidak ada di berita acara yang menyatakan ‘ditolak’ atau ‘diterima’, karena memang tidak masuk dalam inti pembahasan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai anggaran pembelian lahan dan bangunan rumah sakit dan partai mana yang menolak dan setuju terkait rumah sakit tersebut, Edi mengaku tidak mengingat detailnya.

Baca Juga:  Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ia hanya menekankan bahwa pembahasan tersebut berlangsung pada akhir 2023, dan tidak tercantum dalam dokumen berita acara.

Polemik ini kembali mencuat setelah LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bojonegoro melaporkan dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan lahan dan bangunan RS Onkologi kepada Komisi C DPRD Bojonegoro pada Rabu (2/7/2025).

Mereka mempersoalkan harga pembelian lahan bekas gedung The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yang dianggap tidak wajar.

GMBI menyebut, harga tanah awal disebut hanya sekitar Rp450 ribu per meter persegi, namun dalam dokumen APBD tercatat sekitar Rp1,4 juta per meter persegi. Dengan total luas 4.500 meter persegi, nilai anggaran pembelian lahan tersebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Baca Juga:  Efek dari Refocusing, di P-APBD Bojonegoro 2024 ada Perubahan Anggaran

Hasil penelusuran Awak media Sebelumnya, Komisi C DPRD Bojonegoro telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan RS Onkologi pada Selasa (3/12/2024), bersama Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa progres fisik proyek yang bernilai Rp18,6 miliar baru mencapai sekitar 40 persen.

Sementara itu, DPRD Bojonegoro juga mencatat adanya pembelian tanah di belakang lokasi proyek oleh Pemkab Bojonegoro, yang diduga tanpa persetujuan Banggar dalam rapat pembahasan RAPBD 2024.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru