Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

- Admin

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Siswanto Sekretaris DPRD Bojonegoro.

i

Edi Siswanto Sekretaris DPRD Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik seputar pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi) di Kabupaten Bojonegoro kembali menggelinding kembali ke Publik.

Saat awak media SUARABANGSA.co.id konfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Edi Siswanto, mulai tergambarkan asal usul penganggaran dan kronologis terkait rumah sakit tersebut.

Edi menuturkan, bahwa proyek tersebut tidak pernah masuk dalam pembahasan resmi maupun berita acara rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Tahun 2023.

“Memang ada anggota Banggar yang menyampaikan pendapat soal rumah sakit onkologi, tapi itu tidak masuk dalam materi kesimpulan rapat. Tidak tercantum dalam berita acara,” ujar Edi, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Wacana RSU Onkologi memang terjadi di tahun 2017 sampai tahun 2021 selalu gagal karena ditolak oleh beberapa komisi di DPRD Bojonegoro.

Menurut Edi hanya poin-poin yang disepakati antara Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang tercatat dalam dokumen resmi.

Tidak ada keputusan yang secara eksplisit menyebutkan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

“Tidak ada di berita acara yang menyatakan ‘ditolak’ atau ‘diterima’, karena memang tidak masuk dalam inti pembahasan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai anggaran pembelian lahan dan bangunan rumah sakit dan partai mana yang menolak dan setuju terkait rumah sakit tersebut, Edi mengaku tidak mengingat detailnya.

Baca Juga:  Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

Ia hanya menekankan bahwa pembahasan tersebut berlangsung pada akhir 2023, dan tidak tercantum dalam dokumen berita acara.

Polemik ini kembali mencuat setelah LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bojonegoro melaporkan dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan lahan dan bangunan RS Onkologi kepada Komisi C DPRD Bojonegoro pada Rabu (2/7/2025).

Mereka mempersoalkan harga pembelian lahan bekas gedung The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yang dianggap tidak wajar.

GMBI menyebut, harga tanah awal disebut hanya sekitar Rp450 ribu per meter persegi, namun dalam dokumen APBD tercatat sekitar Rp1,4 juta per meter persegi. Dengan total luas 4.500 meter persegi, nilai anggaran pembelian lahan tersebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Baca Juga:  Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan

Hasil penelusuran Awak media Sebelumnya, Komisi C DPRD Bojonegoro telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan RS Onkologi pada Selasa (3/12/2024), bersama Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa progres fisik proyek yang bernilai Rp18,6 miliar baru mencapai sekitar 40 persen.

Sementara itu, DPRD Bojonegoro juga mencatat adanya pembelian tanah di belakang lokasi proyek oleh Pemkab Bojonegoro, yang diduga tanpa persetujuan Banggar dalam rapat pembahasan RAPBD 2024.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru