Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

- Admin

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Berakhir sudah pelarian Muzammil, buronan kasus pencabulan anak di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Remaja berusia 19 tahun itu akhirnya ditangkap setelah enam bulan lebih melarikan diri. Muzammil ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan anak pada 26 Oktober 2024 lalu.

Dari foto yang diperoleh kontributor suarabangsa.co.id, Muzammil terlihat diapit oleh polisi. Dia tidak bisa berkutik saat digelandang ke Mapolres Sampang.

Dengan ditangkapnya Muzammil menuntaskan penyelidikan polisi terkait kasus pencabulan di Desa Tlambah. Penangkapan tersebut cukup memakan waktu.

Polisi mengungkap motif dibalik perbuatan tersebut hanya untuk mendapatkan kenikmatan, dengan modus melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak secara paksa.

Baca Juga:  Tak Ada Saksi dan Alat Bukti Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pencurian di Tambelangan Sampang

Kronologi Kejadian

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengungkap bahwa kejadian bermula saat korban sedang mengaji, kemudian di jemput dan di bonceng oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban awalnya di bawa ke Alun-alun Trunojoyo Sampang untuk jalan-jalan,” kata Hartono kepada wartawan, Selasa (06/05/2025).

Setelah itu, korban di bawa pulang ke rumah tersangka lalu kemudian korban dipaksa masuk ke kamar dan pintu kamar di kunci. Tersangka langsung memeluk serta menciumi korban.

“Tersangka membuka celana dalam korban dan dilanjutkan menyetubuhi secara paksa dengan cara mulut ditutupi telapak tangan tersangka,” terangnya.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Sungai Kedungdung Sampang Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Selesai menyetubuhi korban, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Tersangka lalu mengantarkan korban ke sebuah masjid dan ditinggal sendirian di situ.

“Korban tertidur di masjid dan pada keesokan harinya di temukan oleh seseorang di sekitar masjid tersebut,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan Muzammil

Hartono mengungkap perkembangan soal Muzammil, buron kasus pencabulan anak di Desa Tlambah. Muzammil kini telah ditangkap.

Kata Hartono, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor serta adanya barang bukti yang diamankan.

“Petugas melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gara-Gara Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dibuat Terlalu Tinggi, Sejumlah Pengendara Jadi Korban

Muzammil diamankan di Dusun Cor, Desa Ambender, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (05/05/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencabulan tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 (1) dan Pasal 82 (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Si Mas Ganteng Diduga Belum Propesional Dalam Pelayanan
DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah
Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang
SMSI Madura Raya Akan Gelar ‘SMSI Award 2025’
Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras
Si Ganteng Digeruduk Transportasi Online dan Offline di Stasiun Bojonegoro
DPRD Sumenep Segera Bentuk Pansus BSPS
Satu Jemaah Haji asal Pamekasan Tertahan di Jeddah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:19 WIB

Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:27 WIB

Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:24 WIB

Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jemaah Calon Haji Asal Pamekasan Dikabarkan Ditahan di Jeddah, Begini Kata Kemenag

Senin, 5 Mei 2025 - 10:55 WIB

Dana Desa di Sampang Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, DPMD Ungkap Penyebabnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:00 WIB

Hibah Kesbangpol Bojonegoro 2024-2025 Tidak Mencerminkan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tanah Longsor di Sampang, Dapur Warga Rusak Berat

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Forum sekertaris Desa

Berita Terbaru

Daerah

Si Mas Ganteng Diduga Belum Propesional Dalam Pelayanan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:10 WIB

Daerah

DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daerah

SMSI Madura Raya Akan Gelar ‘SMSI Award 2025’

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:33 WIB