SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Viral video yang menarasikan bahwa rombongan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, mendapat penghadangan saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sabtu (03/05/2025) sore.
Narasi yang Beredar
Ada beberapa video yang viral, salah satunya berdurasi tiga puluh delapan detik dan 26 detik. Video pendek itu menunjukkan sejumlah kendaraan polisi yang berjalan beriringan.
Dalam rekaman video yang berdurasi 38 detik terdengar suara seorang laki-laki mengatakan jika rombongan polisi itu balik arah.
“Batuporo di lawan, ini polisinya hancur sekarang kalau tidak kembali. Ayo pulang, ayo pulang,” ucap pria yang merekam video itu.
Sementara dalam video berikutnya berdurasi 26 detik menyajikan, ada beberapa mobil yang berhenti di jalan desa dengan di kerumuni massa.
“Ada sabung ayam di keluarin sama polisi, ya udah di unjuk rasa. Itu lihat,” kata salah seorang pria yang ada di video tersebut.
Cek Fakta
Kapolres Sampang AKBP Hartono secara tegas membantah adanya penghadangan seperti kabar yang beredar di media sosial.
“Ngak ada penghadangan. Itu karena masyarakat mendapat berita hoax, bahwa polisi akan melakukan razia kendaraan bodong dan mati pajak di wilayah itu,” kata Hartono, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon WhatsApp, Minggu (04/05/2025).
Diakui bahwa, dirinya memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Safril Selfianto untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Kecamatan Kedundung.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim itu, kata dia, adalah upaya kepolisian dalam penegakan hukum tindak perjudian sabung ayam.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang di munculkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang membenturkan Polres Sampang dengan warga dalam upaya cipta kondisi Kamtibmas khususnya pemberantasan praktek-praktek perjudian serta pengungkapan tindak pidana narkotika,” tuturnya.
Dikatakan Hartono, untuk menuju lokasi judi sabung ayam tergolong sulit. Sebab, posisinya berada jauh dari pemukiman. Untuk sampai ke lokasi judi, polisi membutuhkan waktu sekitar satu jam.
“Informasi dari Kasat Reskrim saya, itu lokasinya jauh banget dari pemukiman dan jalannya ya cuma satu itu,” ujarnya.
Keberadaan judi sabung ayam di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, itu sudah meresahkan warga setempat. Sebelumnya, pernah digerebek personil gabungan Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Kedundung.
“Dari upaya penggerebekan, tidak ada tersangka yang berhasil diamankan, karena para pemain membubarkan diri setelah mendengar informasi ada Polisi mendatangi mereka,” bebernya.
Pria berdarah Solo itu menegaskan, pembubaran sabung ayam tersebut sebagai komitmen Polres Sampang dalam memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di wilayah hukum Polres dalam upaya harkamtibmas.
“Seluruh bangunan semi permanen arena sabung ayam dan juga tenda-tenda dilokasi perjudian di robohkan, kemudian dibakar untuk mencegah digunakan kembali oleh para penjudi yang sangat meresahkan warga itu,” tegasnya.
Perwira dengan dua bunga melati emas dipundaknya itu meyakini, bahwa sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sampang mendukung Polres dalam memberantas perjudian dan narkoba yang ada disekitar tempat tinggal mereka.
“Seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Sampang diharapkan untuk sama-sama ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman, damai kondusif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada perjudian disekitar mereka,” harapnya.
Dirinya menyatakan dengan tegas bahwa Polres Sampang dan jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas perjudian diseluruh wilayah Kabupaten Sampang.
“Kepada para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan segala bentuk aktifitas perjudian,” pungkasnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri